Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Terlibat Spionase, Jurnalis Perempuan Ini Ditahan Pengadilan Turki

SABTU, 13 JUNI 2020 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang jurnalis terkemuka ditahan pengadilan Turki karena diduga terlibat sebagai agen mata-mata militer dan politik.

Muyesser Yildiz, yang saat ini bekerja sebagai editor berita sebuah portal berita online OdaTV, ditahan sejak Senin (8/6). Namun, penangkapannya baru dinyatakan secara resmi pada Kamis (11/6) setelah dilakukan interogasi lebih lanjut terhadap jurnalis perempuan berusia 57 tahun itu.

Jurnalis lain dari stasiun TELE1, Ismail Dukel, juga ditahan dan diinterogasi bersama Yildiz. Laporan dari kantor berita Anadolu, menyebutkan Dukel kini telah dinyatakan bebas, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (12/6).


Seorang sersan tentara yang  ditahan bersama mereka juga ikut ditahan tetapi belum ada keterangan terperinci soal ini.

Pengacara  Yildiz belum berkomentar atas apa yang menimpa kliennya.

OdaTV adalah portal berita online yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Tayyip Erdogan. Turki memang dikenal sebagai negara yang kerap memenjarakan jurnalis.

Sejak upaya kudeta yang gagal pada Juli 2016, Turki telah mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang diduga sebagai anggota jaringan ulama Fethullah Gulen. Jaringan ini dituding menjadi dalang kudeta dan saat ini memiliki markas di Amerika Serikat.

Terkait hal itu, lebih dari 77.000 orang telah dipenjara dan sekitar 150.000 pegawai negeri sipil, personel militer, dan lainnya telah dipecat atau ditangguhkan.

Para kritikus mengatakan Erdogan telah menggunakan kudeta yang gagal itu sebagai dalih untuk menekan perbedaan pendapat dan memperkuat cengkeramannya pada kekuasaan.

Tuduhan itu dibantah pemerintah Turki. Mereka berdalihlangkah-langkah semacam itu diperlukan untuk menjaga keamanan nasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya