Berita

Ketua bidang Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila, Jamaludin Suryahadikusuma/Net

Nusantara

Pemerintah Sibuk Lindungi TKA China, Tapi Abai Terhadap TKI Sendiri

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 17:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Republik Rakyat China (RRC) merupakan pasar kerja terbesar sektor perikanan dan pelayaran. RRC merupakan industri perikanan terbesar di dunia yang memiliki ribuan jumlah kapal ikan, dan menjadikan negara itu sebagai negara penghasil ikan nomor satu di dunia.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir mayoritas mereka menggunakan ABK yang berasal dari Indonesia. Tiap tahun, diperkirakan puluhan ribu ABK Indonesia berangkat kerja di kapal ikan China melalui mining agency di Jakarta ataupun di daerah daerah. Dengan kata lain, hasil perikanan RRC banyak ditopang oleh tenaga kerja dari Indonesia.

Ketua bidang Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila, Jamaludin Suryahadikusuma mengatakan, pemerintah jangan hanya menyalahkan maning agency jika terjadi kasus ABK yang bekerja di kapal RRC, tapi harus melakukan introspeksi apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warga.


"Kalau tenaga asing China dilindungi, mestinya TKI kita juga harus dijamin pelindunganya oleh pemerintah China dan peran itu harus dilakukan oleh pemerintah RI bukan swasta," ujar Jamal, Jumat (12/6).

Pemerintah harus menghapus berbagai tumpang tindih aturan penempatan ABK kapal dan yang mengakibatkan ABK jadi korban. Jika tidak segera memperbaiki tumpang tindih ini maka sebenarnya pemerintah sudah ikut menyumbang kondisi ABK yang tidak terlindungi selama ini.

Upaya perlindungan harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir untuk memastikan ABK sebelum penempatan maupun ketika mereka bekerja bahkan hingga purna penempatan.

"Apa gunanya kita melakukan perlindungan di dalam negeri jika pemerintah tidak bisa menegosiasikan aturan perlindungan tersebut ke negara penempatan," tambah Jamal.

Hingga kini, sudah ada beberapa perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dan RRC. Penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU tersebut dilaksanakan di Great Hall of The People, disaksikan pula oleh Presiden Joko Widodo Jokowi dan Presiden Xi Jinping pada 26 Maret 2015 lalu.
Terdapat 8 MoU kerja sama Indonesia dan RRC yang telah ditandatangani.

"Kasus perbudakan di kapal China yang mencuat harus jadi momentum pemerintah untuk meningkatkan bargaining tenaga kerja Indonesia melalui diplomasi untuk meningkatkan perlindungan warga negara," ucap Jamal yang pernah menjadi anggota Satgas Perlindungan TKI di era Presiden SBY.

Dia mempertanyakan, jika pemerintah mau melindungi TKA RRC yang datang bahkan ada pasang badan untuk mereka, lalu apakah ada pejabat RRC yang mau pasang badan untuk perlindungan TKI di sana.

Pemerintah harus membangun sistem perlindungan dan melakukan negoisasi ulang dengan pemerintah RRC agar warga negara yang bekerja di sana khususnya di kapal ikan mendapatkan jaminan perlindungan hukum ketika bekerja.

"Pemerintah harus membangun MoU sebagai payung kerjasama yang mencakup aspek perlindungan menyeluruh terhadap hal-hal ABK yang menjadi dasar MOU antara mining agency user (ownership)," demikian Jamaludin Suryahadikusuma.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya