Berita

Ilustrasi pengungsi Rohingya yang berada di tengah laut/Net

Dunia

Ratusan Pengungsi Rohingya Terombang-ambing Di Laut, HRW Desak Malaysia Dan Thailand Segera Bantu

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 16:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi kemanusiaan, Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah Malaysia dan Thailand untuk menyelamatkan Rohingya para pencari suaka yang saat ini tengah terombang-ambing di laut.

Melalui pernyataan yang dirilis pada Jumat (12/6), HRW mengungkap, pihak berwenang Malaysia telah menahan masuk 269 pengungsi Rohingya yang tiba di kapal yang rusak di lepas pantai Langkawi pada Senin (8/6).

Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah berwenang Thailand terhadap 300 pengungsi Rohingya yang berada di kapal di dekat pulau Koh Adang.


"Malaysia dan Thailand harus segera menyelamatkan para pengungsi Rohingya yang terdampar di laut dan memberi mereka bantuan dan akses ke suaka," desak HRW seperti dikutip Anadolu Agency.

HRW menjelaskan, dua kapal yang saat ini berada di Malaysia dan Thailand sudah berangkat dari Bangladesh sejak Februari. Artinya ratusan pengungsi Rohingya sudah berada di atas kapal selama empat bulan tanpa akses makanan dan air yang memadai.

Organisasi tersebut memperkirakan, hampir 100 orang di atas kapal menuju Malaysia kemungkinan meninggal karena kondisi tersebut, tetapi mereka diselamatkan oleh penjaga pantai Bangladesh.

Insiden lain muncul ketika para pejabat Malaysia berusaha untuk mengembalikan kapal yang berisi pengungsi Rohingya kembali ke perairan internasional.

Akibatnya, sekitar 50 pengungsi melompat dari kapal dan berenang ke pantai. Mereka kemudian ditahan Badan Penegak Maritim Malaysia dan saat ini berada di pusat Kamp pembangunan bangsa, sementara kapal mereka di tarik ke Langkawi.

"Pemerintah negara-negara Asia Tenggara tidak boleh menyerah melindungi para pengungsi Rohingya yang sangat membutuhkan tempat berlindung dan masa depan setelah militer Myanmar mengusir mereka dari rumah mereka dengan kekejaman massal," papar Direktur HRW Asia, Brad Adams.

“Sementara Myanmar pada akhirnya tetap bertanggung jawab atas penderitaan para pengungsi Rohingya, Malaysia dan Thailand harus berhenti mengenakan penutup mata tentang risiko langsung dan penderitaan yang mereka hadapi di laut,” sambungnya dalam pernyataan tersebut.

HRW juga mengungkap, hanya 70 persen dari pengungsi yang mampu berjalan ketika tiba karena buruknya kondisi di atas kapal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya