Berita

Kejari Kudus memamerkan barang bukti saat menangkap tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di PDAM Kudus/RMOLJateng

Hukum

Tetapkan Tersangka Suap PDAM, Kejari Kudus Amankan Uang Tunai Rp 65 Juta

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus berhasil membongkar praktik dugaan suap pengangkatan pegawai di lingkup PDAM Kabupaten Kudus. Satu orang pejabat struktural perusahaan pelat merah itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 65 juta, telepon seluer, dan sepeda motor. Barang bukti itu disita dari tersangka berinisial T.

Selain itu, dari hasil penggeledahan di dua ruangan di PDAM, juga disita sejumlah barang bukti lain berupa sejumlah dokumen dan dua unit CPU.

"Kasusnya sudah penyidikan. Dan T kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Rustriningsih saat memberi keterangan pers di kantor Kejari Kudus, Jumat (12/6), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Rustriningsih, tersangka ditangkap menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik suap dalam pengangkatan pegawai di PDAM Kudus. Atas dasar informasi tersebut, Kejari Kudus langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Kamis (11/4), tim Kejari Kudus melakukan penangkapan tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai yang disimpan di jok motor tersangka.

Terkait siapa pemberi uang tersebut, pihak kejaksaan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Rustriningsih memastikan pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain. Termasuk terhadap Direktur Utama PDAM, Ayatullah Khumaini.

"(Khumaini) akan kami panggil untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya