Berita

Kejari Kudus memamerkan barang bukti saat menangkap tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di PDAM Kudus/RMOLJateng

Hukum

Tetapkan Tersangka Suap PDAM, Kejari Kudus Amankan Uang Tunai Rp 65 Juta

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus berhasil membongkar praktik dugaan suap pengangkatan pegawai di lingkup PDAM Kabupaten Kudus. Satu orang pejabat struktural perusahaan pelat merah itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 65 juta, telepon seluer, dan sepeda motor. Barang bukti itu disita dari tersangka berinisial T.

Selain itu, dari hasil penggeledahan di dua ruangan di PDAM, juga disita sejumlah barang bukti lain berupa sejumlah dokumen dan dua unit CPU.


"Kasusnya sudah penyidikan. Dan T kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Rustriningsih saat memberi keterangan pers di kantor Kejari Kudus, Jumat (12/6), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Rustriningsih, tersangka ditangkap menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik suap dalam pengangkatan pegawai di PDAM Kudus. Atas dasar informasi tersebut, Kejari Kudus langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Kamis (11/4), tim Kejari Kudus melakukan penangkapan tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai yang disimpan di jok motor tersangka.

Terkait siapa pemberi uang tersebut, pihak kejaksaan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Rustriningsih memastikan pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain. Termasuk terhadap Direktur Utama PDAM, Ayatullah Khumaini.

"(Khumaini) akan kami panggil untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya