Berita

Kejari Kudus memamerkan barang bukti saat menangkap tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di PDAM Kudus/RMOLJateng

Hukum

Tetapkan Tersangka Suap PDAM, Kejari Kudus Amankan Uang Tunai Rp 65 Juta

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus berhasil membongkar praktik dugaan suap pengangkatan pegawai di lingkup PDAM Kabupaten Kudus. Satu orang pejabat struktural perusahaan pelat merah itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 65 juta, telepon seluer, dan sepeda motor. Barang bukti itu disita dari tersangka berinisial T.

Selain itu, dari hasil penggeledahan di dua ruangan di PDAM, juga disita sejumlah barang bukti lain berupa sejumlah dokumen dan dua unit CPU.


"Kasusnya sudah penyidikan. Dan T kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Rustriningsih saat memberi keterangan pers di kantor Kejari Kudus, Jumat (12/6), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Rustriningsih, tersangka ditangkap menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik suap dalam pengangkatan pegawai di PDAM Kudus. Atas dasar informasi tersebut, Kejari Kudus langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Kamis (11/4), tim Kejari Kudus melakukan penangkapan tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai yang disimpan di jok motor tersangka.

Terkait siapa pemberi uang tersebut, pihak kejaksaan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Rustriningsih memastikan pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain. Termasuk terhadap Direktur Utama PDAM, Ayatullah Khumaini.

"(Khumaini) akan kami panggil untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya