Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ulama Iran Usul Ke Parlemen Agar Mendenda Siapa Pun Yang Belum Menikah Pada Usia 28 Tahun

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pada dasarnya pernikahan adalah impian semua orang. Urusan menikah ini menjadi ramai diperbincangkan di Iran setelah munculnya pernyataan kontroversi dari seorang ulama. Ulama itu mengusulkan kepada parlemen tentang pemberian 'hukuman' bagi yang tidak menikah dalam batas usia tertentu.

Ulama Iran itu adalah Mohammad Edrisi. Ia mengusulkan undang-undang yang akan membuat warga lajang dikenakan pajak ekstra karena tidak menikah.

Harian Radio Farda menuliskan bahwa ulama tersebut juga mengusulkan kepada parlemen  bahwa pernikahan harus diwajibkan dan bagi yang belum menikah pada usia 28 harus membayar semua biaya pernikahan pasangan, seperti dikutip dari Arab News, Jumat (12/6).
Tidak hanya itu, Edrisi ulama menegaskan, individu yang belum menikah tidak boleh memegang peran kunci seperti posisi manajerial yang lebih tinggi atau mengajar di universitas.

Tulisan berjudul "Usulan Hukum Baru Kepada Parlemen dan Administrasi Untuk Mendorong Pernikahan" yang merangkum semua usulan Edrisi itu ramai mendapat tanggapan.

Edrisi mendapat banyak kecaman. Usulan kontroversial Edrisi itu juga banyak diposting ulang dengan hastag “pernikahan wajib”.

Banyak tanggapan atas usulan Edrisi ini memenuhi media sosial. Seorang wanita menuliskan tweet bahwa dia pantas mendapatkan hadiah seperti mobil atau rumah karena dia menikah pada 18 atau 10 tahun sebelum mencapai batas usia.

Pengguna lain mengatakan dia khawatir bahwa RUU berikutnya yang diusulkan ke parlemen adalah semua warga negara wajib membuat memiliki anak sebelum usia 30 tahun.

“Menetapkan usia legal bagi anak perempuan untuk menikah adalah melanggar peraturan agama, karena hanya ayah yang berhak memutuskan kapan anak perempuannya menikah, berapa pun usia mereka,” kata sebuah keputusan agama pada Agustus 2019.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya