Berita

Rina (bercadar) saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus "nasi anjing"/RMOL

Hukum

Merasa Agamanya Telah Dinista, Pelapor Minta Polisi Usut Tuntas Kasus “Nasi Anjing”

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Metro Jakarta Utara resmi memulai pemeriksaan terhadap kasus 'nasi anjing'. Rina Triningsih yang merupakan pelapor berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Rina, pihak yayasan yang membagikan nasi bungkus bercap “Nasi Anjing” itu dinilai telah menista agama karena memberikannya kepada umat muslim untuk berbuka puasa.

"Dikarenakan ada unsur pelecehan yang sistematis ya, kenapa yang dipilih lambang anjing sedangkan pihak ARK Qahal mengetahui anjing adalah hewan yang diharamkan bagi umat Islam," kata Rina kepada wartawan, di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (11/6).


Parahnya, pembagian nasi bercap “nasi anjing” dilakukan saat umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa atau bertepatan dengan bulan suci ramadhan yang cukup menyakiti umat Islam.

"Fatalnya lagi diberikan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan menjelang berbuka, bukan hanya satu-dua bungkus saja mungkin lebih dari puluhan," ujar Rina.

Dengan begitu, menurut Rina, apa yang dilakukan oleh pihak Yayasan Qahal yang diketahui merupakan komunitas umat Kristiani telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pasalnya, Rina menegaskan, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh terlapor atau pihak yang membagikan nasi bercap “nasi anjing”.

“Mereka akan paham kenapa dengan adanya pembagian nasi anjing itu mereka paham akan terjadi hal yang membuat resah masyarakat. Silakan saling membantu tapi tidak perlu harus menyakiti umat terutama Islam," imbuhnya.

Meski pihak yayasan telah menyampaikan bahwa makanan itu halal dan tidak mengandung unsur olahan dari anjing, namun Rina tetap menyoal logo anjing pada bungkus nasi. Padahal, anjing merupakan hewan yang punya konotasi kurang baik.

"Istilah anjing di Indonesia sering digunakan untuk umpatan atau hinaan kepada pihak yang tidak disenangi atau direndahkan," pungkas Rina.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya