Berita

Rina (bercadar) saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus "nasi anjing"/RMOL

Hukum

Merasa Agamanya Telah Dinista, Pelapor Minta Polisi Usut Tuntas Kasus “Nasi Anjing”

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Metro Jakarta Utara resmi memulai pemeriksaan terhadap kasus 'nasi anjing'. Rina Triningsih yang merupakan pelapor berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Rina, pihak yayasan yang membagikan nasi bungkus bercap “Nasi Anjing” itu dinilai telah menista agama karena memberikannya kepada umat muslim untuk berbuka puasa.

"Dikarenakan ada unsur pelecehan yang sistematis ya, kenapa yang dipilih lambang anjing sedangkan pihak ARK Qahal mengetahui anjing adalah hewan yang diharamkan bagi umat Islam," kata Rina kepada wartawan, di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Parahnya, pembagian nasi bercap “nasi anjing” dilakukan saat umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa atau bertepatan dengan bulan suci ramadhan yang cukup menyakiti umat Islam.

"Fatalnya lagi diberikan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan menjelang berbuka, bukan hanya satu-dua bungkus saja mungkin lebih dari puluhan," ujar Rina.

Dengan begitu, menurut Rina, apa yang dilakukan oleh pihak Yayasan Qahal yang diketahui merupakan komunitas umat Kristiani telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pasalnya, Rina menegaskan, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh terlapor atau pihak yang membagikan nasi bercap “nasi anjing”.

“Mereka akan paham kenapa dengan adanya pembagian nasi anjing itu mereka paham akan terjadi hal yang membuat resah masyarakat. Silakan saling membantu tapi tidak perlu harus menyakiti umat terutama Islam," imbuhnya.

Meski pihak yayasan telah menyampaikan bahwa makanan itu halal dan tidak mengandung unsur olahan dari anjing, namun Rina tetap menyoal logo anjing pada bungkus nasi. Padahal, anjing merupakan hewan yang punya konotasi kurang baik.

"Istilah anjing di Indonesia sering digunakan untuk umpatan atau hinaan kepada pihak yang tidak disenangi atau direndahkan," pungkas Rina.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya