Berita

Dirlantas Polda DIY Kombes I Made Agus Prasatya saat meninjau Satpas Polres Sleman

Presisi

Tekan Pusat Penyebaran Corona, Polres Sleman Bangun Sistem Permohonan SIM Online

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 15:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka menjalani aturan kehidupan baru atau new normal. Satpas SIM Polres Sleman menerapkan sistem online kepada para pemohon.

Tujuananya untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarnya virus corona.

Dirlantas Polda DIY Kombes I Made Agus Prasatya sangat mengapreasi dan berterima kasih atas langkah Satpas Polres Sleman atas pelayanan SIM dalam era new normal untuk mengatasi antrian dalam membeludaknya pemohon SIM. Utamanya dengan adanya  inovasi "One Web Service-Info Antrian".


“Inovasi ini sangat bagus dan membantu masyarakat. Dengan masuk dan menggunakan web ini masyarakat tinggal memasukan nomor whatsapp secara otomatis akan diberi nomor antrian dari satu loket ke loket selanjutnya tanpa harus berdesak desakan berebut nomor antrian,” kata Made dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/6).

Made berharap, inovasi ini disosialisasikan secara massive kepada masyarakat. Selain itu, kata Made, dirinya bakal memerintahkan Satpas Polres yang lain untuk menerapkan Inovasi dan prosedur seperti  yang  dilaksanakan oleh Satlantas Polres Sleman.

“Saya berharap Inovasi  yang dilakukan Polres  Sleman bisa dilaksanakan Polres Polres  lain di Polda DIY,"  ujarnya.

Dalam paparannya, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menyatakan bahwa pelayanan SIM di Satpas Polres Sleman dalam era new normal tetap menerapkan protokol kesehatan Covid -19 secara ketat.

Beberapa protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh para pemohon diantaranya, pembatasan jarak dan antrian, petugas dengan kelengkapan APD, wajib memakai masker serta mendapatkan paparan inovasi antrian pemohon SIM "One Web Service - Info Antrian".

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya