Berita

Pangeran Joachim dari Belgia/Net

Dunia

Langgar Aturan Karantina dan Lakukan Pertemuan Melebihi Batas Yang Ditentukan, Pangeran Dari Belgia Didenda Rp 165 Juta

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Spanyol rupanya tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan lockdown dan karantina di tengah pandemik Covid-19. Aturan itu berlaku untuk siapa saja termasuk anggota keluarga kerajaan.

Otoritas setempat telah menghukum Pangeran Joachim dari Belgia dengan denda sebesar 10.400 euro atau sekitar Rp 165,8 juta karena melanggar aturan karantina. Pejabat Spanyol pada Rabu mengatakan, Joachim pada bulan lalu melakukan perjalanan ke Spanyol, tempat ia dinyatakan positif terkena virus corona.

Joachim adalah keponakan Raja Philippe Belgia. Bulan lalu ia melakukan perjalanan ke wilayah Spanyol selatan, Andalusia, dari Belgia, untuk urusan bisnis. Namun, ia tidak melakukan karantina diri selama 14 hari begitu ia datang ke Spanyol, seperti dikutip Reuters, Kamis (11/6).


Joachim mengakui ia telah melanggar aturan karantina. Ia masih punya waktu 15 hari untuk melunasinya, tetapi Joachim dan pengacaranya belum memberikan komentarnya. Saat ini, ia sedang melakukan karantina di Spanyol karena positif Covid-19.

Dalam perjalanannya dari Belgia ke Spanyol, Joachim diketahui mampir ke Kota Cordoba menggunakan sebuah kereta di Andalusia, Spanyol. Ia juga menghadiri pesta di Cordoba pada 26 Mei.

Pesta itu dihadiri 27 orang, sementara pemerintah membatasi pertemuan maksimal 15 orang. Terkait hal ini, pemerintah sedang melakukan penelusuran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya