Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/RMOL

Hukum

Said Didu Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu dikabarkan akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kabar ini mencuat seiring beredarnya kutipan surat Dirtipidsiber terkait status hukum Said Didu di kalangan wartawan, Kamis (11/6).

Dalam surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020, pihak Dirtipidsiber akan melakukan serangkaian gelar perkara peningkatan status tersangka juga memanggil dan memeriksa Said Didu.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber, Kombes Golkar Pangarso, atas nama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Terkait kabar tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan hingga saat ini Said Didu belum menjadi tersangka.

"Belum ditetapkan sebagai tersangka," sebut Argo Yuwono singkat, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6).

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan oleh Arief Patramijaya dengan nomor laporan LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April 2020. Pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataanya di media sosial yang menyebut Manteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, hanya memikirkan uang, uang, dan uang.

Said dituduhkan oleh pelapor dengan sangkaan pasal pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya