Berita

Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan/Net

Dunia

Menlu Arab: Rencana Aneksasi Israel Tantangan Terang-terangan Terhadap Norma-norma Internasional

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat mendapat kecaman dari negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Menteri Luar Negeri Arab Saudi mengatakan rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat sebagai ekskalasi yang berbahaya dan akan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina.

Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan hal tersebut dalam gelaran Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) pada hari Rabu (10/6) bersama para menteri luar negeri yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas situasi terkini tentang rencana Israel yang akan menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat.


Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel bermaksud untuk memperpanjang kedaulatannya atas permukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina yang telah diduduki oleh Israel sejak 1967.

“Rencana itu adalah eskalasi berbahaya yang mengancam peluang untuk melanjutkan kembali proses perdamaian untuk mencapai keamanan dan stabilitas di kawasan ini,” kata Pangeran Faisal seperti dikutip dari Arab News, Rabu (10/6).

Dia menambahkan bahwa Kerajaan mengutuk dan menolak rencana Netanyahu dan mereka tetap pada komitmen perdamaian sebagai opsi strategis.

“Kami menyerukan konflik Arab-Israel untuk diselesaikan sesuai dengan resolusi internasional yang relevan, hukum internasional, dan Prakarsa Perdamaian Arab tahun 2002," kata Faisal.

Dia menambahkan bahwa rencana aneksasi Israel adalah tantangan terang-terangan terhadap norma-norma internasional, hukum, perjanjian, konvensi dan resolusi, serta tidak mempertimbangkan hak-hak rakyat Palestina.

OKI mengatakan dalam sebuah pernyataan, ancaman aneksasi sama saja dengan deklarasi resmi oleh Israel tentang pencabutan semua perjanjian yang sudah ditandatangani dan peningkatan serius atas kebijakan dan tindakan kolonialnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya