Berita

Adi Prayitno/RMOL

Politik

Larangan Kampanye Akbar Pilkada 2020 Akan Untungkan Calon Petahana

RABU, 10 JUNI 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Draft Peraturan KPU (PKPU) melarang kampanye terbuka bagi para bakal calon (Bacalon) peserta Pilkada 2020 selama pandemik Covid-19.

Dalam uji publik itu dipaparkan misalnya, bentuk-bentuk kampanye dalam bentuk rapat umum yang melibatkan pertemuan banyak orang.

"Itu tidak boleh, pertemuan terbatas dibatasi 20 orang dengan protokol Covid-19," terang Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Rabu (10/6).


Selanjutnya, menyiasati larangan tersebut akbar, kampanye akan dilakukan secara daring atau online.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menjelaskan, jika aturan larangan kampanye akbar akan mengurangi semarak pesta demokrasi di Tangsel.

"Ya begitu, tapi prinsipnya Pilkada di tengah pandemik itu sedikit banyak mengurangi tingkat kualitas dan kesemarakan dalam pilkada," ujar Adi dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (10/6).

"Salah satunya kampanye akbar itu untuk memotivasi para pemilih datang ke TPS kan. Dengan kampanye yang tidak ada yang akbar itu, tentu semakin sulit masyarakat tahu kandidat itu visi misinya seperti apa," imbuhnya.

Adi secara tegas menyatakan, jika adanya larangan kampanye terbuka dan digantikan kampanye secara online, akan menguntungkan petahana dan merugikan kandidat bacalon lain.

"Sebenarnya, semua kandidat merasa dirugikan, karena mereka tidak akan maksimal terutama untuk berkampanye, terutama untuk menyampakan visi misi terhadap masyarakat. Tapi yang diuntungkan, ya tentu petahana yang memiliki elektabilitas yang sudah memadai," jelasnya.

Lanjutnya, petahana sudah tidak perlu bersosialisasi turun ke masyarakat. Karena, petahana sudah leading dalam hal sosialisasi.

"Artinya secara umum semua kandidat rugi, tapi kalau di breakdown lagi yang paling rugi kandidat-kandidat yang tidak memikiki elektabilitas, karena ruang geraknya terbatas, gara-gara tidak bisa kampanye secara terbuka itu kan," katanya.

"Sementara petahana sudah dikenal, sudah memiliki bekal elektabilitas sekalipun tidak kampanye dia sudah leading. Tapi bagi penentang, kalau dia enggak kampenye dari mana elektabilitasnya," terang Adi.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada Tangsel akan dimulai kembali pada 15 Juni 2020 mendatang dan pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2020.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya