Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, M. Nasir Djamil/Net

Politik

PT 20 Persen Harus Direvisi, Agar Tidak Mematikan Calon Pemimpin Berkualitas

RABU, 10 JUNI 2020 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tingginya ambang batas pencapresan atau presidential treshold (PT) 20 persen sebagaimana telah dimasukkan dalam pembahasan RUU Pemilu yang tengah digodok di Komisi II DPR, dinilai perlu ditinjau ulang.

Pasalnya, tingginya angka PT tersebut akan membatasi para calon presiden dan wakil presiden yang berkualitas untuk mencalonkan diri. Namun begitu, bukan berarti PT dihilangkan dalam menjaring calon berkualitas itu.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, M. Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6).


"Jadi memang PT itu penting ya cuma angkanya harus ideal juga sehingga kemudian tidak mematikan peluang calon-calon yang berkualitas," ujar Nasir Djamil.

Menurut dia, PT tetap harus ada untuk melakukan screening para calon presiden maupun wakil presiden yang ingin maju pada ajang pilpres. Karenanya, PT tidak boleh dihilangkan alias sampai 0 persen.

"Kalo 0 persen parpol kehilangan marwah dong, partai gak ada lagi dong, padahal parpol dibentuk tujuannya untuk melakukan kaderisasi dan menempatkan kadernya di wilayah publik. Jadi, walaupun memang semua partai bisa mengajukan calon tapi nanti (kalau 0 persen) yang terjadi hiruk-pikuk," tuturnya.

Lebih lanjut, Nasir Djamil menyatakan bahwa PT 20 memang dinilai terlalu tinggi. Namun, dia tidak bisa mematok angka yang ideal untuk PT tersebut.

Sebab, lanjut Nasir Djamil, berangkat dari landasan dan praktik demokrasi di tanah air pun belum ideal.  

"Iya harus ditinjau ulanglah angka 20 persen itu. Kalau bicara idealnya berapa sulit kita bicara ideal karena demokrasi kita belum ideal," ucapnya.

"Yang penting bagaimana muncul kualitas kepemimpinan kedepan," demikian Nasir Djamil menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya