Berita

Ilustrasi

Politik

RUU Cipta Kerja Sudah Tepat Disusun Untuk Hadapi Bonus Demografi

RABU, 10 JUNI 2020 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law Rancangan UU Cipta Kerja sudah tepat disusun untuk menghadapi bonus demografi.

Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi mengatakan, bonus demografi akan menjadi ancaman jika tidak ditanggulangi sejak awal.

"Kenapa RUU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah? Itu karena kita ada tendesi atau ancaman bonus demografi," ujar Hemasari kepada wartawan, Rabu (10/6).


Hemasari menyebutkan, bonus demografi akan membuat angkatan kerja meningkat tajam. Jika dilihat dari piramida struktur kependudukan, tenaga kerja akan gemuk di tengah.

"Jadi yang tua dan muda akan kalah dengan angkatan kerja yang begitu besar. Jadi akan banyak sekali orang-orang dalam usai produktif akan masuk dalam angkatan kerja," jelasnya.

Membludaknya angkatan kerja, lanjutnya, akan menimbulkan masalah sosial, ekonomi dan politik jika tidak disertai dengan lapangan kerja yang cukup.

"Oleh karena itulah pemerintah membuat atau menginisiasi UU Cipta Kerja itu. Jadi semata-mata bukan ketenagakerjaan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Hemasari menyampaikan RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja, bukan secara khusus mengatur keternagakerjaan.

RUU Cipta Kerja, kata dia, nantinya akan mengundang investasi yang akan melahirkan lapangan kerja.

"Kenapa pemerintah membuat RUU Cipta Kerja ini? Karena tingkat pengguran di Indonesia ini masih sangat tinggi," pungkasnya.      

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya