Berita

Wakil Ketua DPW Nasdem Jawa Timur Bidang Migran, Maxixe Mantofa/Net

Politik

Politisi Nasdem Berharap Pemerintah Cabut Larangan Pengiriman TKI Ke Luar Negeri

RABU, 10 JUNI 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Terhitung sejak bulan Maret 2020 lalu, Kementerian Tenaga Kerja Indonesia menutup sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri terkait dengan adanya pandemi Covid-19.

Dan saat ini, sudah memasuki bulan ketiga pelarangan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke berbagai negara.

Wakil Ketua DPW Nasdem Jawa Timur Bidang Migran, Maxixe Mantofa menyayangkan masih tetap berlakunya pelarangan ini sampai dengan bulan Juni ini.


Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6), Maxixe Mantofa mengatakan bahwa kebijakan pelarangan seperti ini sangat merugikan pada calon tenaga kerja yang sudah siap diberangkatkan.

Maxixe Mantofa mengatakan Covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia yang memiliki 270 juta penduduk dan 17,000 kepulauan, penyebarannya akan lebih masif di Indonesia bila dibandingkan dengan di negara-negara penempatan seperti Hong-Kong, Singapura, Taiwan dan Malaysia.

Oleh karena saat ini, pengguna jasa di negara-negara penempatan masih ada keinginan untuk tetap mendatangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah punya visa kerja.

Saat ini, lanjut Maxixe Mantofa, ada sekitar 32.000 orang PMI di seluruh Indonesia yang tertahan pemberangkatannya terancam resiko visa kadaluwarsa atau di cancel oleh user (pengguna) di negara-negara penempatan.

Sehingga minimal akan ada sekitar 110.000 penduduk Indonesia yg hidupnya terkena dampak sebab 1 orang PMI menanggung kehidupan 5 orang dalam keluarganya.

"Dan yang kita harus pahami, negara-negara penempatan memiliki SOP Karantina sangat baik yang dijamin dan ditanggung penuh biayanya oleh pengguna jasa dan tidak sepeserpun ditagihkan kepada PMI," kata Maxixe Mantofa.

Dia menambahkan juga bahwa berbagai rumah sakit di negara-negara penempatan yang ada di manca negara jauh lebih siap dalam penanganan pasien Covid-19 dibandingkan dengan rumah sakit di pelosok-pelosok Indonesia, dalam volume penyediaan mesin respirator, ventilator, dan fasilitas rumah sakit lainnya.

Menurut Maxixe, saat ini semua negara penempatan masih membuka pintu bagi para PMI untuk datang bekerja ke negara mereka asal disertai visa kerja masuk ke negara mereka dan bekerja, serta mengikuti SOP karantina yang ketat.

Maxixe Mantofa berharap pemerintah Indonesia dapat segera mempertimbangkan untuk mencabut larangan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri sebagai bentuk kepedulian sosial kepada wong cilik.

"Justru PMI yang akan berangkat keluar negeri ini menjadi salah satu recovery ekonomi kita, terutana pengiriman tenaga kerja ke negara-negara  yang tidak menerapkan kebijakan lockdown dan negara-negara yang menerapkan protokol karantina bagi penanggulangan Covid-19 yang bagus," ungkapnya.

Maxixe Mantofa mendukung kebijakan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi para PMI yaitu test suhu badan, menjalani rapid test dan karantina 14 hari. Selain itu, kata dia, para tenaga kerja asal Indonesia pun harus terus diedukasi tentang pencegahan Covid-19, terutama bagaimana cara menjaga kebersihan diri mereka pribadi.

Sementara itu, ada belasan video yang diterima redaksi berisi harapan-harapan dari para calon TKI yang mereka sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, mereka memohon agar Pemerintah Indonesia mencabut larangan pengiriman TKI keluar negeri.

Heni Kisnadewi, TKI dari Ponorogo, dalam pesan videonya menyampaikan pesan dan harapan kepada Presiden Jokowi sebagai berikut:

"Saya mohon agar dibuka kembali proses keluar negeri kami. Agar kami para TKI bisa bekerja karena dengan adanya penutupan sementara ini kami terhambat. Dan kami yang sudah mendapatkan job, harus menunggu sampai lama".

Demikian juga sebuah pesan video yang disampaikan oleh Dati, TKI asal Kediri. Ia menyampaikan pesan dan harapannnya kepada Presiden Jokowi sebagai berikut:

"Kepada Bapak Presiden dan Ibu Menteri, saya memohon agar dibuka kembali proses saya keluar negeri. Supaya saya bisa menghidupi dan menyekolahkan anak anak saya. Suami saya sudah meninggal dunia sejak 1,5 tahun yang lalu. Saya harus menghidupi kedua anak saya".

Dan masih banyak lagi pesan-pesan video yang diterima redaksi dari para TKI yang bernasib sama yaitu tertunda keberangkatan dan penempatan mereka keluar negeri akibat adanya kebijakan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia sejak Maret lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya