Berita

Wakil Ketua DPW Nasdem Jawa Timur Bidang Migran, Maxixe Mantofa/Net

Politik

Politisi Nasdem Berharap Pemerintah Cabut Larangan Pengiriman TKI Ke Luar Negeri

RABU, 10 JUNI 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Terhitung sejak bulan Maret 2020 lalu, Kementerian Tenaga Kerja Indonesia menutup sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri terkait dengan adanya pandemi Covid-19.

Dan saat ini, sudah memasuki bulan ketiga pelarangan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke berbagai negara.

Wakil Ketua DPW Nasdem Jawa Timur Bidang Migran, Maxixe Mantofa menyayangkan masih tetap berlakunya pelarangan ini sampai dengan bulan Juni ini.


Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6), Maxixe Mantofa mengatakan bahwa kebijakan pelarangan seperti ini sangat merugikan pada calon tenaga kerja yang sudah siap diberangkatkan.

Maxixe Mantofa mengatakan Covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia yang memiliki 270 juta penduduk dan 17,000 kepulauan, penyebarannya akan lebih masif di Indonesia bila dibandingkan dengan di negara-negara penempatan seperti Hong-Kong, Singapura, Taiwan dan Malaysia.

Oleh karena saat ini, pengguna jasa di negara-negara penempatan masih ada keinginan untuk tetap mendatangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah punya visa kerja.

Saat ini, lanjut Maxixe Mantofa, ada sekitar 32.000 orang PMI di seluruh Indonesia yang tertahan pemberangkatannya terancam resiko visa kadaluwarsa atau di cancel oleh user (pengguna) di negara-negara penempatan.

Sehingga minimal akan ada sekitar 110.000 penduduk Indonesia yg hidupnya terkena dampak sebab 1 orang PMI menanggung kehidupan 5 orang dalam keluarganya.

"Dan yang kita harus pahami, negara-negara penempatan memiliki SOP Karantina sangat baik yang dijamin dan ditanggung penuh biayanya oleh pengguna jasa dan tidak sepeserpun ditagihkan kepada PMI," kata Maxixe Mantofa.

Dia menambahkan juga bahwa berbagai rumah sakit di negara-negara penempatan yang ada di manca negara jauh lebih siap dalam penanganan pasien Covid-19 dibandingkan dengan rumah sakit di pelosok-pelosok Indonesia, dalam volume penyediaan mesin respirator, ventilator, dan fasilitas rumah sakit lainnya.

Menurut Maxixe, saat ini semua negara penempatan masih membuka pintu bagi para PMI untuk datang bekerja ke negara mereka asal disertai visa kerja masuk ke negara mereka dan bekerja, serta mengikuti SOP karantina yang ketat.

Maxixe Mantofa berharap pemerintah Indonesia dapat segera mempertimbangkan untuk mencabut larangan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri sebagai bentuk kepedulian sosial kepada wong cilik.

"Justru PMI yang akan berangkat keluar negeri ini menjadi salah satu recovery ekonomi kita, terutana pengiriman tenaga kerja ke negara-negara  yang tidak menerapkan kebijakan lockdown dan negara-negara yang menerapkan protokol karantina bagi penanggulangan Covid-19 yang bagus," ungkapnya.

Maxixe Mantofa mendukung kebijakan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi para PMI yaitu test suhu badan, menjalani rapid test dan karantina 14 hari. Selain itu, kata dia, para tenaga kerja asal Indonesia pun harus terus diedukasi tentang pencegahan Covid-19, terutama bagaimana cara menjaga kebersihan diri mereka pribadi.

Sementara itu, ada belasan video yang diterima redaksi berisi harapan-harapan dari para calon TKI yang mereka sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, mereka memohon agar Pemerintah Indonesia mencabut larangan pengiriman TKI keluar negeri.

Heni Kisnadewi, TKI dari Ponorogo, dalam pesan videonya menyampaikan pesan dan harapan kepada Presiden Jokowi sebagai berikut:

"Saya mohon agar dibuka kembali proses keluar negeri kami. Agar kami para TKI bisa bekerja karena dengan adanya penutupan sementara ini kami terhambat. Dan kami yang sudah mendapatkan job, harus menunggu sampai lama".

Demikian juga sebuah pesan video yang disampaikan oleh Dati, TKI asal Kediri. Ia menyampaikan pesan dan harapannnya kepada Presiden Jokowi sebagai berikut:

"Kepada Bapak Presiden dan Ibu Menteri, saya memohon agar dibuka kembali proses saya keluar negeri. Supaya saya bisa menghidupi dan menyekolahkan anak anak saya. Suami saya sudah meninggal dunia sejak 1,5 tahun yang lalu. Saya harus menghidupi kedua anak saya".

Dan masih banyak lagi pesan-pesan video yang diterima redaksi dari para TKI yang bernasib sama yaitu tertunda keberangkatan dan penempatan mereka keluar negeri akibat adanya kebijakan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia sejak Maret lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya