Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

New Normal Oke, Jika Terjadi Gelombang Kedua Langsung Kembali PSBB

RABU, 10 JUNI 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Adaptasi kebiasaan baru dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 atau new normal sudah bisa diterapkan di 228 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau dan kuning.

Namun di sisi yang lain, jumlah kasus positif di sejumlah daerah masih mengalami kenaikan yang cukup drastis. Karena secara harian, pertambahan kasus positif baru Covid-19 tembus ke angka 1.043 kasus pada Selasa kemarin (9/6).

Hal inilah yang kemudian disoroti oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban.


"Sekarang ini terjadi kenaikan yang luar biasa. Jadi kelihatannya kebijakan yang diambil pemerintah sekarang adalah dari kabupaten per kabupaten," ujar Zubairi Djoerban saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6).

Dokter spesialis penyakit dalam ini menilai kewenangan yang diberikan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penangan Covid-19 kepada Kepala Daerah dalam menentukan penerapan new normal bisa saja dilakukan.

Akan tetapi, hal itu mesti tetap harus diawasi secara ketat oleh Gugus Tugas Nasional, dengan mempertimbangkan 10 parameter yang diusulkan WHO dalam hal penerapan new normal, berdasarkan data epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

"Beberapa waktu yang lalu kan dari Gugus Tugas Pusat sudah menyampaikan, sebagai pertimbangan diberikan 10 parameter dari WHO. Walupun boleh memutuskan (kepala daerah) tapi diberi petunjuknya," tutur Zubairi Djoerban.

"Jadi kalau memang dari kabupaten tidak ada yang meninggal, tidak ada infeksi baru saya kira oke saja new normal," sambungnya.

Namun jika dalam penerapan new normal nanti terdapat gelombang kedua atau second wave penyebaran virus corona baru ini, maka Zubairo Djoerban meminta pemerintah pusat, termasuk Gugus Tugas Nasional untuk kembali ke penerapan PSBB.

"Makanya kalau ada second wave harus berani seperti Korea Selatan. Begitu ada second wave batalin, jadi harus lockdown lagi. Kalau kita ada second wave harus berani mau PSBB lagi. PSBB yang ketat, bukan PSBB yang longgar," demikian Zubairi Djoerban.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya