Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOL

Politik

Aturan Kapasitas 50 Persen Transportasi Dicabut Kemenhub, Wakil Ketua DPRD: Jakarta Bakal Babak Belur

RABU, 10 JUNI 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menghapus aturan kapasitas angkutan maksimal 50 persen untuk sektor transportasi umum disorot Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Zita Anjani.

"Penularan terjadi di mana saja, apalagi di transportasi umum. Saya melihat ini agak ngeri, tidak ada pembatasan. Saya yakin akan naik angkanya (Covid-19)," kata Zita di Jakarta, Rabu (10/6).

Zita menilai, penghapusan aturan kapasitas angkutan maksimal 50 persen di sektor transportasi akan paling dirasakan atau berdampak bagi Pemprov DKI Jakarta.


Sebab, DKI merupakan pintu masuk dari segara penjuru daerah dengan beragam jenis moda transportasi yang tersedia saat ini.

"Nah, yang paling babak belur pasti DKI Jakarta. Pesawat paling banyak ke sini, kereta juga ke sini, terus bus juga ke sini. Belum kita bicara penyebaran di satu wilayah," bebernya.

Politikua PAN itu menambahkan, dengan kondisi Jakarta yang tengah menerapkan PSBB transisi yang kemudian diikuti dengan pembukaan kegiatan ekonomi sejumlah sektor, maka akan sangat sulit untuk mengawasi pergerakan masyarakat.

Pasalnya, pekerja atau karyawan perusahaan dan masyarakat untuk akan banyak berkegiatan di luar rumah, tidak seperti PSBB sebelumnya.

"Pak Anies harus benar-benar siapkan tenaga kesehatan untuk mengawal ini di Jakarta, minimal di angkutan umum skala besar seperti bus TransJakarta atau KAI," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, peraturan tentang kapasitas angkutan baik darat, laut, udara maupun kereta api tidak lagi dibatasi maksimal 50 persen.

Hal itu seiring penerbitan Peraturan Menteri Nomor 41/2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) pada 8 Juni 2020.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya