Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOL

Politik

Aturan Kapasitas 50 Persen Transportasi Dicabut Kemenhub, Wakil Ketua DPRD: Jakarta Bakal Babak Belur

RABU, 10 JUNI 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menghapus aturan kapasitas angkutan maksimal 50 persen untuk sektor transportasi umum disorot Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Zita Anjani.

"Penularan terjadi di mana saja, apalagi di transportasi umum. Saya melihat ini agak ngeri, tidak ada pembatasan. Saya yakin akan naik angkanya (Covid-19)," kata Zita di Jakarta, Rabu (10/6).

Zita menilai, penghapusan aturan kapasitas angkutan maksimal 50 persen di sektor transportasi akan paling dirasakan atau berdampak bagi Pemprov DKI Jakarta.


Sebab, DKI merupakan pintu masuk dari segara penjuru daerah dengan beragam jenis moda transportasi yang tersedia saat ini.

"Nah, yang paling babak belur pasti DKI Jakarta. Pesawat paling banyak ke sini, kereta juga ke sini, terus bus juga ke sini. Belum kita bicara penyebaran di satu wilayah," bebernya.

Politikua PAN itu menambahkan, dengan kondisi Jakarta yang tengah menerapkan PSBB transisi yang kemudian diikuti dengan pembukaan kegiatan ekonomi sejumlah sektor, maka akan sangat sulit untuk mengawasi pergerakan masyarakat.

Pasalnya, pekerja atau karyawan perusahaan dan masyarakat untuk akan banyak berkegiatan di luar rumah, tidak seperti PSBB sebelumnya.

"Pak Anies harus benar-benar siapkan tenaga kesehatan untuk mengawal ini di Jakarta, minimal di angkutan umum skala besar seperti bus TransJakarta atau KAI," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, peraturan tentang kapasitas angkutan baik darat, laut, udara maupun kereta api tidak lagi dibatasi maksimal 50 persen.

Hal itu seiring penerbitan Peraturan Menteri Nomor 41/2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) pada 8 Juni 2020.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya