Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOL

Politik

Aturan Kapasitas 50 Persen Transportasi Dicabut Kemenhub, Wakil Ketua DPRD: Jakarta Bakal Babak Belur

RABU, 10 JUNI 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menghapus aturan kapasitas angkutan maksimal 50 persen untuk sektor transportasi umum disorot Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Zita Anjani.

"Penularan terjadi di mana saja, apalagi di transportasi umum. Saya melihat ini agak ngeri, tidak ada pembatasan. Saya yakin akan naik angkanya (Covid-19)," kata Zita di Jakarta, Rabu (10/6).

Zita menilai, penghapusan aturan kapasitas angkutan maksimal 50 persen di sektor transportasi akan paling dirasakan atau berdampak bagi Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, DKI merupakan pintu masuk dari segara penjuru daerah dengan beragam jenis moda transportasi yang tersedia saat ini.

"Nah, yang paling babak belur pasti DKI Jakarta. Pesawat paling banyak ke sini, kereta juga ke sini, terus bus juga ke sini. Belum kita bicara penyebaran di satu wilayah," bebernya.

Politikua PAN itu menambahkan, dengan kondisi Jakarta yang tengah menerapkan PSBB transisi yang kemudian diikuti dengan pembukaan kegiatan ekonomi sejumlah sektor, maka akan sangat sulit untuk mengawasi pergerakan masyarakat.

Pasalnya, pekerja atau karyawan perusahaan dan masyarakat untuk akan banyak berkegiatan di luar rumah, tidak seperti PSBB sebelumnya.

"Pak Anies harus benar-benar siapkan tenaga kesehatan untuk mengawal ini di Jakarta, minimal di angkutan umum skala besar seperti bus TransJakarta atau KAI," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, peraturan tentang kapasitas angkutan baik darat, laut, udara maupun kereta api tidak lagi dibatasi maksimal 50 persen.

Hal itu seiring penerbitan Peraturan Menteri Nomor 41/2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) pada 8 Juni 2020.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya