Berita

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Mahalnya Biaya PCR Dan Rapid Test Harus Jadi Perhatian, Jangan Sampai Ada Yang Aji Mumpung

RABU, 10 JUNI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan yang menyebutkan calon penumpang transportasi umum tidak perlu memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), tetapi cukup tes cepat (rapid test).

"Kebijakan melonggarkan aturan ini mungkin akibat dari banyaknya keluhan dan protes masyarakat, khususnya maskapai penerbangan. Tapi pertanyaannya, apakah dengan hanya rapid tes, resiko penyebaran Covid-19 bisa dicegah?" Rahmad Handoyo, Rabu (10/6).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya sebenarnya setuju seandainya persyaratan tes PCR bagi calon penumpang tetap diberlakukan, tapi dengan satu syarat, tes PCR yang dilakukan secara mandiri oleh calon penumpang, biayanya mesti terjangkau.


"Kalau biaya untuk tes PCR lebih mahal dibandingkan harga tiket pesawat, ya wajar jika masyarakat keberatan. Bahkan banyak maskapai penerbangan yang terancam bakal gulung tikar," katanya.

Menyangkut besaran biaya tes (PCR) dan rapid test yang dipatok pihak rumah sakit selama ini, menurut Rahmad Handoyo cukup memprihatinkan.

"Mahalnya biaya rapid test dan tes PCR itu harus jadi perhatian. Jangan sampai ada pihak yang aji mumpung, mencari kesempatan dalam kesempitan," katanya.

Dikatakan Rahmad, meskipun persyaratan telah dilonggarkan, biaya rapid tes serta PCR yang cukup fantastik dan memberatkan masyarakat harus tetap jadi perhatian. Apalagi, katanya, alat tes PCR buatan dalam negeri juga sudah mulai diproduksi.

"Kalau biaya rapid tes dan PCR terjangkau, tentu masyarakat mau secara mandiri memeriksa dirinya," katanya.

Ditambahkan Rahmad, pemerintah juga hendaknya memprioritaskan pengadaan laboratorium PCR di semua RSUD.

Tes PCR menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan memakai transportasi umum seperti pesawat, kereta api, bus, maupun kapal.

Persyaratan ini dibuat untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). Hanya saja, banyak masyarakat yang merasa keberatan, terutama pihak maskapai penerbangan.

Syarat itu dirasa memberatkan karena rumah sakit yang menyediakan layanan rapid dan PCR/swab tes mematok harga fantastis. Untuk bisa mengakses layanan itu harus merogoh kocek mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 3,2 juta.

Aturan terbang yang mengharuskan syarat tes PCR tersebut akhirnya dilonggarkan. Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (9/6) mengatakan, calon penumpang domestik tidak perlu memeiliki hasil tes PCR, cukup dengan tes cepat (rapid test).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya