Berita

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi jawaban di program ILC/RMOL

Politik

Ditanya Karni Ilyas Soal Alasan DKI Tidak Terapkan New Normal, Begini Jawaban Tegas Anies Baswedan

RABU, 10 JUNI 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah ibukota.

Keputusan yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu itu sempat mengundang rasa penasaran dari pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas.

Dalam acara ILC yang digelar TV One, Selasa malam (9/6), Karni Ilyas menanyakan langsung rasa penasaran itu ke Anies Baswedan. Pertanyaannya adalah mengenai penggunaan istilah transisi dan mengapa Jakarta tidak menjalani fase new normal seperti yang digaungkan pemerintah pusat.


Anies Baswedan mengawali jawaban dengan menyebut bahwa penambahan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Anies memutuskan untuk tidak terburu-buru mengambil langkah new normal dan memilih untuk memperpanjang PSBB.

“Jadi hari ini tidak bisa kita bilang dalam situasi normal, wong masih ketemu kasus terus kok. Tapi kita tahu dalam mengukur atau merancang transisi ini," tegas Anies menjawab pertanyaan itu secara virtual di program ILC bertema “Selamat menempuh normal baru: Sudah siapkah kita?” itu.

Di samping itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun juga sudah menetapkan persyaratan, suatu wilayah dapat melakukan pelonggaran jika positifity rate berada di bawah 10 persen

“Kita tempatkan transisi ini karena kita masih di rezim PSBB, tapi sudah izinkan kegiatan-kegiatan muncul. Kenapa harus dibatasi 50 persen, supaya proses ini terkendali,” demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya