Berita

Faisal Basri/Net

Politik

Oligarki Merebak, Faisal Basri: Mereka Sudah Mampu Menggolkan Undang-undang

SELASA, 09 JUNI 2020 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Orang-orang yang berkuasa atau oligark saat ini dinilai telah mampu menguasai legislatif dan pemerintahan dengan membuat undang-undang untuk mengamankan kekuasaannya.

Hal itu disampaikan oleh ekonom senior, Faisal Basri saat menjadi narasumber webinar bertema "Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi Dan Politik Pemberantasan Korupsi" yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Faisal, korupsi perizinan segala macam dinilai relatif kecil pengaruhnya. Namun, dalam kehidupan berbangsa, sangat besar pengaruhnya karena merebaknya oligark ke korupsi politik.


"Jadi mereka masuk bukan korupsi nyuap pejabat untuk apa, tapi menentukan isi undang-undang. Di tengah Pandemik (Covid-19) ini mereka telah berhasil untuk menggolkan UU Batu Bara yang baru. Oligark bener itu karena cuman 6 perusahaan menguasai 70 persen produksi batubara," ucap Faisal Basri, Selasa (9/6).

Para oligark saat ini, kata Faisal, sudah mampu membuat payung hukum untuk melanggengkan perbuatan rasuah.

"Mereka membuat payung untuk melanggengkan korupsi mereka dengan bikin payung UU Minerba, payung UU Omnibus, payung UU Pajak bahkan sudah menerabas kalau menurut saya cenderung ke isi Perppu 1/2020 (UU 2/2020)," ungkap Faisal.

Korupsinya tersebut, sambungnya, para oligark sudah mampu menguasai legislatif dan pemerintahan.

"Jadi sudah nggak main-main sekarang, kelas berat, karena mereka ada di legislatif, ada di pemerintahan, batasnya makin tidak jelas," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya