Berita

Mantan anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani/Net

Politik

Ahmad Yani Minta Maaf Salah Sebut Nama Ribka Tjiptaning Sebagai Ketua Panja RUU HIP

SELASA, 09 JUNI 2020 | 19:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan informasi terkait penyebutan nama Ribka Tjiptaning sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR yang belakangan menuai kontroversi.

Pasalnya, yang menjadi Ketua Panja RUU HIP yakni Rieke Diah Pitaloka, dan Ribka Tjiptaning bukanlah anggota Panja pada RUU tersebut.

"Saya mencabut dan meralat pembicaraan tersebut sekaligus memohon maaf atas kesalahan penyebutan nama ketua Panja Penyusunan RUU HIP. Setelah saya kroscek kembali ternyata ketua Panja Penyusunan RUU HIP adalah Rieke Diyah Pitaloka bukan Ribka Tjiptaning," ujar Ahmad Yani dalam keterangannya, Selasa (9/6).


"Bahkan Ribka Tjiptaning anggota Panja pun bukan, karena Ribka Tjiptaning bukan anggota Badan Legislasi DPR. Karena pengajuan dan penyusunan RUU HIP di Badan Legislasi DPR," sambungnya.

Ahmad Yani sebelumnya menyampaikan itu dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dilakasanakan oleh Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) melalui Zoom Meeting bertema "Ancaman Kebangkitan Komunisme dan Arogansi Oligarki dibalik RUU Haluan Ideologi Pancasila?".

FGD dengan keynotespeaker; Prof. Muhammad Siradjuddin Syamsudin, dan sejumlah pembicara lainnya seperti Prof. Suteki, Prof. Daniel M. Rasyid, Dr. Abdul Chair Ramadhon, Dr. Masri Sitanggang, KH. Aam wahid Wahab Hasbullah,KH. Thoha Yusuf Zakariya LC, KH. Ismail Yusanto, KH. Asep Syarifuddin, Gus Nur, dan Dr. Ahmad Yani sendiri.

"Dalam kesempatan itu saya sebagai salah satu pembicara, nenyatakan Ketua Panja Penyusunan RUU Haluan Ideologi Pancasila ( HIP) adalah Ribka Tjiptaning," sesal eks politikus PPP ini.

Kendati begitu, Ahmad Yani menegaskan bahwa kedudukan hukum dalam substansi RUU HIP yang diutarakannya dalam acara diskusi daring tersebut tidak ditariknya kembali. Sebab, dia menilai RUU HIP tersebut syarat dengan pertentangan ideologi Pancasila dan UUD 1945.  

"Mengenai format hukum/tempat kedudukannya dan subtansi dari RUU HIP, menurut saya tidak tepat di dalam UU karena Pancasila tempat dan kedudukannya sudah betul dan pas di Pembukaan UUD NRI 1945. Karena Pancasila adalah falsafah bangsa (philosofishe gronslag), pandangan hidup bangsa (weltanshauung), norma hukum dasar (staatfundamental norm) dan Pancasila sebagai metayuris," tuturnya.

Ahmad Yani tetap pada pandangannya. Ada beberapa hal dalam RUU tersebut perlu dikukan pengkajian ulang karena tidak sesuai dengan fakta sejarah dan Pancasila itu sendiri.

"Dengan tulisan ini agar dapat dimaklumi dan tidak lagi menimbulkan permasalahan mengenai penyebutan ketua penyusunan draf RUU HIP yang saat ini sudah menjadi RUU inisiatif DPR RI," kata Ahmad Yani menyudahi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya