Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Ketua Komisi II DPR RI Ingin UU Pemilu Berlaku Jangka Panjang Untuk 20 Tahun

SELASA, 09 JUNI 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menginginkan UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dapat berlaku jangka panjang, setidaknya berlaku untuk 15 hingga 20 tahun kedepan.

Hal ini antara lain untuk meminimalisir perubahan atau revisi UU Pemilu yang dilakukan hampir setiap periode pelaksanaan pemilu.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat mengisi diskusi daring bertajuk "Menyoal RUU tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia", Selasa (9/6).


"Kami ingin sebetulnya UU Pemilu ini adalah undang-undang yang tidak kita bahas dalam 5 tahun sekali. Coba supaya undang-undang kita ini bisa berlaku paling tidak 15 sampai 20 tahun ke depan," ujar Doli Kurnia.

"Sehingga kita tidak trial and error terus setiap lima tahun sekali," imbuhnya.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan bahwa pihaknya telah bersepakat bahwa UU Pemilu mulai dibahas di awal Periode. Sebab, selama ini UU Pemilu kerap berubah-ubah setiap periodenya.

"Karena itu kami juga sepakat membahas dan akan menetapkan undang-undang ini di awal periode. Jadi selama ini pembahasan UU Pemilu ini selalu di akhir periode DPR menjelang pemilu," jelasnya.

Lebih lanjut, Doli Kurnia mengatakan, pembahasan UU Pemilu akan dilakukan di setiap awal periode ini telah didiskusikan bersama pimpinan DPR RI. Hal ini diyakini akan mempermudah sosialisasi UU Pemilu itu sendiri.  

"Kami bertekad ngambil masukkan sudah dan berdiskusi dengan pimpinan DPR bahwa undang-undang ini menjadi undang-undang prioritas di tahun pertama DPR," ujarnya.

"Harapan kami sebetulnya paling lambat awal Atau paling tidak pertengahan 2021 ini bisa kita selesaikan. Sehingga kita juga punya waktu untuk mensosialisasikannya," demikian Doli Kurnia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya