Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Ketua Komisi II DPR RI Ingin UU Pemilu Berlaku Jangka Panjang Untuk 20 Tahun

SELASA, 09 JUNI 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menginginkan UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dapat berlaku jangka panjang, setidaknya berlaku untuk 15 hingga 20 tahun kedepan.

Hal ini antara lain untuk meminimalisir perubahan atau revisi UU Pemilu yang dilakukan hampir setiap periode pelaksanaan pemilu.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat mengisi diskusi daring bertajuk "Menyoal RUU tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia", Selasa (9/6).


"Kami ingin sebetulnya UU Pemilu ini adalah undang-undang yang tidak kita bahas dalam 5 tahun sekali. Coba supaya undang-undang kita ini bisa berlaku paling tidak 15 sampai 20 tahun ke depan," ujar Doli Kurnia.

"Sehingga kita tidak trial and error terus setiap lima tahun sekali," imbuhnya.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan bahwa pihaknya telah bersepakat bahwa UU Pemilu mulai dibahas di awal Periode. Sebab, selama ini UU Pemilu kerap berubah-ubah setiap periodenya.

"Karena itu kami juga sepakat membahas dan akan menetapkan undang-undang ini di awal periode. Jadi selama ini pembahasan UU Pemilu ini selalu di akhir periode DPR menjelang pemilu," jelasnya.

Lebih lanjut, Doli Kurnia mengatakan, pembahasan UU Pemilu akan dilakukan di setiap awal periode ini telah didiskusikan bersama pimpinan DPR RI. Hal ini diyakini akan mempermudah sosialisasi UU Pemilu itu sendiri.  

"Kami bertekad ngambil masukkan sudah dan berdiskusi dengan pimpinan DPR bahwa undang-undang ini menjadi undang-undang prioritas di tahun pertama DPR," ujarnya.

"Harapan kami sebetulnya paling lambat awal Atau paling tidak pertengahan 2021 ini bisa kita selesaikan. Sehingga kita juga punya waktu untuk mensosialisasikannya," demikian Doli Kurnia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya