Berita

Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani/Net

Nusantara

Tahun Ajaran Baru 2020-2021 Tetap Berjalan, Kemendikbud: Siswa Belajar Jarak Jauh

SELASA, 09 JUNI 2020 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaksanan tahun ajaran baru 2020-2021 bagi siswa-siswi SD, SMP, dan SMA akan dimulai bertepatan dengan penerapan tatanan hidup baru atau new normal.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan proses pembelajaran siswa-siwi baru tahun ini tetap berjalan.

"Tahun ajaran baru tetap (berjalan). Tahun ajaran baru 2020 itu dimulai pada Senin ketiga bulan Juli yang akan datang," ujar Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani dalam jumpa.pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (9/6).


Evy menegaskan, fase tahun ajaran baru di Indonesia tidak ada perubahan meski seluruh provinsi di Indonesia terdampak Covid-19.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, periodisasi tahun ajaran baru selalu dimulai pada awal bulan Juli dan kemudian berakhir pada pekan terakhir bulan Juni.

"Artinya bahwa tahun ajaran 2020-2021 akan dilaksanakan, akan dimulai sesuai dengan waktu yang dilaksanakan atau direncanakan," katanya.

Kendati sudah dibuka proses belajar mengajar yang baru, Evy memastikan proses tersebut belum dilakukan secara tatap muka, atau dilaksanakan di sekolah. Sebab hingga saat ini Kemendikbud masih melihat perkembangan penanganan Covid-19.

"Artinya bahwa model pembelajaran akan sangat tergantung kepada perkembangan kondisi," tegasnya.

Oleh karena itu, Evy menerangkan, bahwa proses belajar mengajar di bulan Juki nanti akan tetap dilakukan dengan jarak jauh. Diantaranya dengan memanfaatkan pembelajaran secara online, siaran televisi dan juga radio.

"Pembelajaran utama sebagian besar sekolah akan melakukan pembelajaran jarak jauh, sebagaimana yang sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir ini," jelasnya.

"Bukan berarti kegiatan belajar mengajar akan dimulai tatap muka di sekolah," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya