Berita

Politisi senior PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Politisi PAN: Bertentangan Dengan Spirit Reformasi, Presidential Threshold Harus Dihapus!

SELASA, 09 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dinilai bertentangan dengan cita-cita reformasi 1998 karena telah membatasi ruang demokrasi pada pertarungan pada pemilihan presiden (Pilpres).

Terlebih, PT dengan angka yang tinggi sebesar 20 persen mengacu pada treshold hasil pemilu sebelumnya seperti tertuang dalam UU Pemilu 7/2017 Pasal 222.

Begitu kata politisi senior PAN, Guspardi Gaus dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (9/6).


"Penetapan presidential threshold ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia," kata Guspardi Gaus.

"Sebaiknya dihapuskan saja presidential threshold ini dan paling tidak partai yang lolos ke Senayan seharusnya diberikan hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden," imbuh anggota DPR ini menegaskan.

Guspardi Gaus mengatakan, seharusnya semua pihak belajar dari Pemilu 2019 sebelumnya bahwa dengan tingginya PT maka hal itu hanya akan membuat polarisasi masyarakat yang semakin tajam. Sebab, calon presiden dan wakil presiden hanya ada dua pasangan dan parpol harus berkoalisi.

"Kontestasi Pilpres 2019 harusnya menjadi pelajaran berharga bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat kita terkotak menjadi dua kubu yang saling behadapan," tuturnya.

Atas dasar itu, Guspardi Gaus berharap agar PT dihapuskan agar demokratisasi tidak macet dan masyarakat berhak memilih karena pilihannya akan banyak jika PT dihapuskan.

"Semakin banyak calon di pilpres akan semakin memperbanyak pilihan bagi rakyat yang akan menentukan siapa kepala negara pilihannya ke depan. Dihapuskannya aturan mengenai presidential threshold dapat menjadi salah satu jalan keluar," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya