Berita

Politisi senior PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Politisi PAN: Bertentangan Dengan Spirit Reformasi, Presidential Threshold Harus Dihapus!

SELASA, 09 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dinilai bertentangan dengan cita-cita reformasi 1998 karena telah membatasi ruang demokrasi pada pertarungan pada pemilihan presiden (Pilpres).

Terlebih, PT dengan angka yang tinggi sebesar 20 persen mengacu pada treshold hasil pemilu sebelumnya seperti tertuang dalam UU Pemilu 7/2017 Pasal 222.

Begitu kata politisi senior PAN, Guspardi Gaus dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (9/6).


"Penetapan presidential threshold ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia," kata Guspardi Gaus.

"Sebaiknya dihapuskan saja presidential threshold ini dan paling tidak partai yang lolos ke Senayan seharusnya diberikan hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden," imbuh anggota DPR ini menegaskan.

Guspardi Gaus mengatakan, seharusnya semua pihak belajar dari Pemilu 2019 sebelumnya bahwa dengan tingginya PT maka hal itu hanya akan membuat polarisasi masyarakat yang semakin tajam. Sebab, calon presiden dan wakil presiden hanya ada dua pasangan dan parpol harus berkoalisi.

"Kontestasi Pilpres 2019 harusnya menjadi pelajaran berharga bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat kita terkotak menjadi dua kubu yang saling behadapan," tuturnya.

Atas dasar itu, Guspardi Gaus berharap agar PT dihapuskan agar demokratisasi tidak macet dan masyarakat berhak memilih karena pilihannya akan banyak jika PT dihapuskan.

"Semakin banyak calon di pilpres akan semakin memperbanyak pilihan bagi rakyat yang akan menentukan siapa kepala negara pilihannya ke depan. Dihapuskannya aturan mengenai presidential threshold dapat menjadi salah satu jalan keluar," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya