Berita

Politisi senior PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Politisi PAN: Bertentangan Dengan Spirit Reformasi, Presidential Threshold Harus Dihapus!

SELASA, 09 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dinilai bertentangan dengan cita-cita reformasi 1998 karena telah membatasi ruang demokrasi pada pertarungan pada pemilihan presiden (Pilpres).

Terlebih, PT dengan angka yang tinggi sebesar 20 persen mengacu pada treshold hasil pemilu sebelumnya seperti tertuang dalam UU Pemilu 7/2017 Pasal 222.

Begitu kata politisi senior PAN, Guspardi Gaus dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (9/6).


"Penetapan presidential threshold ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia," kata Guspardi Gaus.

"Sebaiknya dihapuskan saja presidential threshold ini dan paling tidak partai yang lolos ke Senayan seharusnya diberikan hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden," imbuh anggota DPR ini menegaskan.

Guspardi Gaus mengatakan, seharusnya semua pihak belajar dari Pemilu 2019 sebelumnya bahwa dengan tingginya PT maka hal itu hanya akan membuat polarisasi masyarakat yang semakin tajam. Sebab, calon presiden dan wakil presiden hanya ada dua pasangan dan parpol harus berkoalisi.

"Kontestasi Pilpres 2019 harusnya menjadi pelajaran berharga bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat kita terkotak menjadi dua kubu yang saling behadapan," tuturnya.

Atas dasar itu, Guspardi Gaus berharap agar PT dihapuskan agar demokratisasi tidak macet dan masyarakat berhak memilih karena pilihannya akan banyak jika PT dihapuskan.

"Semakin banyak calon di pilpres akan semakin memperbanyak pilihan bagi rakyat yang akan menentukan siapa kepala negara pilihannya ke depan. Dihapuskannya aturan mengenai presidential threshold dapat menjadi salah satu jalan keluar," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya