Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/Net

Presisi

Ada Yang Paksa Ambil Jenazah, Kapolri Terbitkan Telegram Agar RS Lakukan Tes Swab

SELASA, 09 JUNI 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gara-gara keluarga pasien mengambil paksa jenazah berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) di sejumlah rumah sakit, membuat Mabes Polri mengambil langkah terukur. Diterbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis oleh Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020.

"Surat telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis," ucap Agus Andrianto, Selasa (9/6).


Pihaknya berharap dengan ada kejelasan status pasien apakah positif atau negatif Covid-19, sehingga tidak timbul keraguan dari pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait tindak lanjut penanganan lanjutan.

Surat telegram itu juga memerintahkan para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda (Kapolda), dan Kaopsres (Kapolres) Opspus Aman Nusa II 2020 berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19. Untuk memastikan penyebab kematian pasien apakah benar-benar korban Covid-19 atau tidak.

Jika jenazah terbukti negatif Covid-19, Agus minta proses pemakamannya dilakukan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing. Dia menekankan kepada pihak keluarga atau kerabat, untuk proses persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan jaga jarak.

"Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan positif Covid-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur Covid-19. Terus berikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait proses pemakaman jenazah Covid-19 sehingga tidak terulang kembali kejadian seperti dalam video yang viral kemarin, termasuk jangan sampai ada lagi penolakan pemakaman pasien Covid-19 oleh masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya viral dua video tentang penanganan Covid-19. Video pertama terkait pihak keluarga bersama puluhan orang mengambil secara paksa pasien PDP di RS Dadi Makassar, yang merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar sejak Senin, 1 Juni 2020. Pasien itu menunjukkan gejala seperti batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.

Pada 3 Juni 2020 pasien tersebut meninggal dunia. Sehingga pihak rumah sakit langsung menghubungi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk melakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19. Namun, pihak Humas RS Dadi Makassar menjelaskan belum sempat mengambil sampel swab terhadap pasien tersebut untuk diperiksa. Sehingga belum ada kejelasan apakah korban adalah positif Covid-19 atau negatif.

Video kedua, berisi jatuhnya jenazah hingga keluar dari peti pada proses pemakaman menggunakan protokol Covid-19 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kejadian itu menimbulkan protes dari pihak keluarga.

Karena dinilai ada kelalaian dari petugas pemakaman yang memang sebelumnya sudah keberatan atau tidak terima jenazah dimakamkan sesuai prosedur Covid-19. Sebab, sampai saat itu jenazah belum dilakukan tes swab sehingga timbul keraguan positif atau negatif Covid-19.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya