Berita

Ratusan Kuwu se-Cirebon saat mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka/RMOLJabar

Politik

Buntut Pernyataan Menyudutkan, Kuwu Se-Cirebon Desak Aan Setiawan Diberi Sanksi

SELASA, 09 JUNI 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan Kuwu se-Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon untuk menyatakan sikap, menyusul pernyataan bernada menyudutkan dari anggota Komisi IV, Aan Setiawan, Senin (8/6).

Pernyataan Aan yang menyebut persoalan yang terjadi dalam penyaluran Bansos karena diduga adanya unsur politisasi yang dilakukan oleh Puskesos yang ditunjuk oleh Kuwu, dinilai sangat menyudutkan.

Dikabarkan Kantor Berita RMOLJabar, Aan sebenarnya sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, tekad para Kuwu untuk tetap datang dan memadati gedung dewan guna menyampaikan aspirasinya tidak surut.


Di hadapan Ketua Dewan, para Kuwu pun menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya adalah para Kuwu meminta DPRD melalui Badan Kehormatan dapat memberikan sanksi jika terdapat pelanggaran kode etik atas sikap Aan Setiawan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan yang menjadi tuntutan para Kuwu.

Ia menambahkan, kejadian tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Kita akan tindaklanjuti tuntutan para Kuwu terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Aan,” ujarnya, di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (8/6).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya