Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

PAN: Ambang Batas Presiden Tidak Sesuai Semangat Reformasi, Dihapuskan Saja!

SELASA, 09 JUNI 2020 | 07:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai di parlemen mulai menyuarakan penghapusan presidential threshold atau ambang batas presiden. Suara itu muncul dari kader PAN Guspardi Gaus.

Menurutnya, ambang batas presiden justru menciptakan polarisasi karena berpotensi menghadirkan dua pasangan calon dalam pilpres.

Selain itu, dia juga menilai penerapan tersebut tidak logis. Apalagi, berdasarkan prediksinya, Pilpres 2024 dimungkinkan jumlah pasangan calon yang akan diusung hanya dua pasang.


Hal tersebut didasari oleh hasil rekapitulasi Pileg 2019, di mana dari sembilan partai yang berhasil melampaui parliamentary threshold tidak ada satu pun yang mencapai perolehan 20 persen.

Sehingga sangat dimungkinkan setiap partai politik untuk membentuk sebuah koalisi guna mencapai presidential threshold 20 persen dan koalisi tersebut dimungkinkan hanya melahirkan dua pasang calon.

"Penetapan presidential threshold ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia. Sebaiknya dihapuskan saja presidential threshold ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/6).

Anggota Komisi II DPR RI mengusulkan agar partai yang lolos ke Senayan diberikan hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Semakin banyak calon di pilpres, sambungnya, akan semakin memperbanyak pilihan bagi rakyat yang akan menentukan siapa kepala negara ke depan.

Oleh karena itu, rakyat memiliki hak untuk memilih mana calon terbaik tidak perlu direkayasa kita harus seleksi dulu melalui ambang batas.

“Kalau parpol yang baru pertama kali itu tidak punya hak (mengusung calon Presiden) saya kira itu cara pandang dalam demokrasi yang tidak pas," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya