Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

MPR Minta Polisi Dan Kemenlu Turun Tangan, Tuntut China Bila Dua ABK Terbukti Disiksa

SELASA, 09 JUNI 2020 | 00:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meminta kepolisian menginvestigasi dan mengusut tuntas dugaan penyiksaan yang dialami dua ABK Indonesia di kapal China, Lu Qian Yuan Yu 901.

"Mendorong kepolisian untuk terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal China tersebut," kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).

Tak hanya itu, Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan tuntutan jika terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap dua ABK WNI.


"Kemenlu dapat mengajukan tuntutan apabila terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan tersebut," ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga berharap kepada pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, dalam hal ini agen penyalur pekerja ABK WNI yang diduga mendapatkan penyiksaan tersebut.

Menurutnya, agen penyalur ABK asal Indonesia tersebut perlu dipanggil untuk dimintai penjelasan mengenai dugaan perjanjian kerja yang tidak sesuai.

"Di samping tidak sesuai dengan perjanjian kerja, juga telah melakukan tindak pidana penipuan, dimana dijanjikan ABK tersebut akan mendapatkan upah sebesar Rp 25 hingga Rp 40 juta per bulan dan untuk bekerja di pabrik tekstil dan baja di Korea," tuturnya.

"Perbuatan agen penyalur tersebut juga berindikasi terhadap penyaluran ABK secara ilegal. Oleh karena itu, agen tersebut harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh Bamsoet.

Di sisi lain, pengawasan yang dilakukan pemerintah harus ditingkatkan dan lebih selektif dalam memberikan izin WNI untuk bekerja di luar negeri. Terutama terkait dugaan praktik-praktik penyaluran pekerja ke luar negeri yang pada akhirnya mendapatkan perlakuan diskriminatif.

"Pemerintah harus serius agar agen-agen yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dapat menjalankan usahanya di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya