Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade/Net
Aduan masyarakat yang mengeluh atas tagihan listrik PLN yang membengkak tiba-tiba turut sampai ke telinga anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. Keluhan itu bahkan langsung disampaikan ke pihak PLN.
“Saya segera merespon aspirasi dari masyarakat, khususnya ibu-ibu mengenai bengkaknya tagihan listrik 2 bulan belakangan ini,†ujar Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini.
Andre Rosiade mengaku telah menyampaikan kasus ini kepada Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril beberapa waktu lalu.
“PLN menanggapi hal ini dan mengatakan bahwa tidak ada kenaikan tagihan listrik,†ujarnya.
Bob Saril, sebagaimana dituturkan Andre Rosiade, memastikan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan listrik yang dilakukan oleh pemerintah. Kenaikan tagihan lebih karena naiknya konsumsi masyarakat sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.
Selain itu, ada perubahan dalam penagihan listrik saat awal PSBB berlangsung. Dalam hal ini, pada bulan Maret-April PLN menggunakan penagihan berdasarkan rata-rata 3 bulan sebelumnya, lalu di bulan Mei petugas PLN datang secara langsung.
Andre Rosiade menyimpulkan bahwa selama Maret 2020, banyak aktivitas yang dilakukan di rumah akibat diberlakukannya Work From Home (WFH), konsumsi listrik menjadi relatif lebih banyak sehingga tagihan Maret-April yang menggunakan metode rata-rata tidak sesuai dengan penggunaan listrik yang sebenarnya.
“Nah, kurang bayar ini yang dibebankan pada tagihan Mei dan Juni, sehingga seolah-olah listrik naik†jelasnya.
Kepada PLN, Andre Rosiade menyarankan agar PLN lebih gencar melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat tidak salah paham menduga bahwa pemerintah diam-diam menaikkan tarif listrik. Di satu sisi, dia juga meminta agar kebijakan yang diambil dalam penagihan kurang bayar tidak membebani masyarakat.
“Di kondisi serba sulit saat ini, Saya meminta kepada PLN agar relaksasi cicilan kenaikan tarif tersebut bisa dilakukan selama 6 bulan ke depan, bukan hanya 3 bulan seperti skema yang dibuat oleh PLN,†pungkasnya.