Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jaksa Agung Burhanuddin Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Lingkungan Kerja Dengan Protokol New Normal

SENIN, 08 JUNI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jelang masuknya era new normal, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) 15/2020 Tentang Panduan Keberlangsungan Kegiatan Pelayanan Publik Pada Kondisi New Normal Pandemik Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan.

SEJA dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan terkait upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin.

Sehingga, dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi protokol new normal Covid-19.


“Ini untuk mendukung keberlangsungan kegiatan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan di masa pandemik Covid-19 yang masih berlangsung,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (8/6).

Menurut Burhanuddin, pandemik Covid-19 belum dapat dipastikan kapan berakhir. Ini mengakibatkan beberapa tugas kedinasan tidak terlaksana secara optimal.

Meskipun pemerintah sudah menerbitkan PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja untuk ASN dengan menerapkan work from home (WFH), belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 menurun di Indonesia.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan new normal untuk memastikan kegiatan perkantoran yang berhubungan dengan pelayanan publik tetap berlangsung optimal.

Dikatakan Burhanuddin, SEJA 15/2020 mengatur agar seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan, yang bertugas pada daerah yang telah atau belum ditetapkan PSBB untuk berperan aktif mendukung serta mempersiapkan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja, dalam rangka mewujudkan kondisi new normal.

”Masyarakat harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi pendemik Covid-19. Masyarakat harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan baru yang harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker, kerja dan sekolah online serta komunikasi virtual,” jelasnya.

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai upaya Jaksa Agung Burhanudin dalam menerapkan protokol new normal sebagai satu langkah yang sangat baik.

“Bagus, untuk mengurangi resiko berjarak, karena begitu keluar, ketemu orang lain ketemu banyak orang, itu resiko kita meningkat,” kata Pandu.

Menurut Pandu, meskipun Covid 19 belum berakhir, untuk mengurangi resiko penularan virus setiap orang perlu menerapkan perilaku aman, sehat dan tetap produktif.

Pandu menyarankan, terkait adanya persidangan yang harus tetap digelar untuk mencari keadilan bagi masyarakat. Dia sarankan sidang digelar dengan pembatasan atau dengan format setengah terbuka untuk menghindari keramaian.

“Mungkin tidak perlu sidang terbuka, sidangnya setengah terbuka artinya yang mau datang harus daftar dulu, tidak bisa tanpa daftar datang begitu saja, dan kalau tidak menggunakan masker dalam sidang suruh keluar," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya