Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jaksa Agung Burhanuddin Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Lingkungan Kerja Dengan Protokol New Normal

SENIN, 08 JUNI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jelang masuknya era new normal, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) 15/2020 Tentang Panduan Keberlangsungan Kegiatan Pelayanan Publik Pada Kondisi New Normal Pandemik Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan.

SEJA dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan terkait upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin.

Sehingga, dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi protokol new normal Covid-19.


“Ini untuk mendukung keberlangsungan kegiatan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan di masa pandemik Covid-19 yang masih berlangsung,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (8/6).

Menurut Burhanuddin, pandemik Covid-19 belum dapat dipastikan kapan berakhir. Ini mengakibatkan beberapa tugas kedinasan tidak terlaksana secara optimal.

Meskipun pemerintah sudah menerbitkan PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja untuk ASN dengan menerapkan work from home (WFH), belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 menurun di Indonesia.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan new normal untuk memastikan kegiatan perkantoran yang berhubungan dengan pelayanan publik tetap berlangsung optimal.

Dikatakan Burhanuddin, SEJA 15/2020 mengatur agar seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan, yang bertugas pada daerah yang telah atau belum ditetapkan PSBB untuk berperan aktif mendukung serta mempersiapkan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja, dalam rangka mewujudkan kondisi new normal.

”Masyarakat harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi pendemik Covid-19. Masyarakat harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan baru yang harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker, kerja dan sekolah online serta komunikasi virtual,” jelasnya.

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai upaya Jaksa Agung Burhanudin dalam menerapkan protokol new normal sebagai satu langkah yang sangat baik.

“Bagus, untuk mengurangi resiko berjarak, karena begitu keluar, ketemu orang lain ketemu banyak orang, itu resiko kita meningkat,” kata Pandu.

Menurut Pandu, meskipun Covid 19 belum berakhir, untuk mengurangi resiko penularan virus setiap orang perlu menerapkan perilaku aman, sehat dan tetap produktif.

Pandu menyarankan, terkait adanya persidangan yang harus tetap digelar untuk mencari keadilan bagi masyarakat. Dia sarankan sidang digelar dengan pembatasan atau dengan format setengah terbuka untuk menghindari keramaian.

“Mungkin tidak perlu sidang terbuka, sidangnya setengah terbuka artinya yang mau datang harus daftar dulu, tidak bisa tanpa daftar datang begitu saja, dan kalau tidak menggunakan masker dalam sidang suruh keluar," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya