Berita

Salah satu pusat karantina pasien Covid-19 di Malaysia/Net

Dunia

Fase Pemulihan Malaysia: Pusat Karantina Covid-19 Ditutup, Warga Lanjutkan Isolasi Mandiri Di Rumah

SENIN, 08 JUNI 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Malaysia yang masih menjalankan isolasi di pusat-pusat karantina akan melanjutkan isolasi mandiri di rumah mulai Rabu (10/6). Itu merupakan bagian dari langkah pemulihan perintah kontrol gerakan (MCO) yang diumumkan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Menteri Petahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan, pusat-pusat karantina pemerintah akan menyelesaikan tugasnya pada Selasa (9/5).

Dengan begitu, warga yang masih harus melakukan isolasi harus melanjutkannya di rumah dengan syarat mengunduh aplikasi MySejahtera agar pemerintah bisa melacak keberadaan mereka.


"Mereka bisa menjalani karantina rumah dulu, karena aturan baru untuk pemulihan MCO di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 hanya akan berlaku hingga 10 Juni," papar Ismail seperti dikutip The Star.

Ismail menjelaskan, bagi warga yang masih menjalankan karantina dan sudah mengunduh MySejahtera, maka pemerintah akan memberikan uang sebesar 50 ringgit kepada eWallet mereka.

Ia juga menambahkan, pemerintah juga akan terus melakukan pekerjaan sanitasi publik selama MCO pemulihan untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Selain itu, dalam MCO pemulihan, warga Malaysia yang bekerja di Singapura bisa melanjutkan aktivitasnya mengingat tindakan pemutus sirkuit di Singapura juga berakhir pada 1 Juni.

"Diskusi sekarang sedang diadakan dan warga Malaysia dapat mulai melakukan perjalanan bolak-balik begitu persyaratan telah diuraikan, terutama yang tinggal di Johor," sambungnya.

Pada Minggu (7/6), Muhyiddin mengumumkan, Malaysia akan memulai fase pemulihan mulai Rabu hingga 31 Agustus 2020. MCO sendiri sudah diberlakukan di Malaysia sejak 18 Maret untuk menghentikan penyebaran virus corona baru.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya