Berita

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang/Net

Politik

Imunisasi Anak Tetap Berjalan Dengan Syarat Patuh Protokol Kesehatan

SENIN, 08 JUNI 2020 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian imunisasi kepada anak-anak di tengah situasi pandemik virus corona baru bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang mengatakan, pihaknya telah membuat protokol kesehatan untuk proses imunisasi yang aman Covid-19.

"Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran kepada provinsi, kabupaten dan kota, dan faskes. Di mana mengingatkan dan menekankan imunisasi itu tidak bisa ditunda, tetap harus dilaksanakan di masa Covid-19 ini," ujar Vensya Sitohang dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6).


Dalam surat edaran tersebut, pelayanan imunisasi tetap berjalan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kemenkes. Vensya menerangkan, protokol kesehatan berlaku bagi semua pihak yang berinteraksi di tempat iminisasi anak.

"Baik orang tua menggunakan masker. Tentunya anak sasaran (yang diimunisasi) itu sehat, karena tidak masa Covid-19 pun itu sudah aturan. Setiap anak yang akan mendapatkan imunisasi harus dalam kondisi sehat," ucapnya.

Selain itu, tenaga kesehatan juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD), sarung tangan, masker bedah dan juga menjaga jarak.

"Dan mengatur pada waktu di pendaftaran, yang sehat dan yang sakit. Kalau di puskesmas itu tentunya di atur mana yang sakit mana yang sehat, tidak boleh dicampur. Saat menunggu diberi jarak dan disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer," terangnya.

Oleh karena itu, Kemenkes mengimbau kepada para orang tua untuk tetap membawa anak-anaknya untuk melakukan imunisasi. Karena dengan imunisasi, anak-anak bisa terhindar dari penyakit campak dan difteri.

"Seperti yang disampaikan Prof. Hartono, jangan sampai pada masa covid kita juga mengalami penyakit luar biasa, kejadian luar biasa di penyakit yang sudah ada vaksinnya dan bisa dicegah," kata Vensya.

"Oleh karena itu pelayanan ini harus tetap berjalan, namun demikian haru tetap menjalani protokol-protokol kesehatan," pungkasnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya