Berita

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang/Net

Politik

Imunisasi Anak Tetap Berjalan Dengan Syarat Patuh Protokol Kesehatan

SENIN, 08 JUNI 2020 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian imunisasi kepada anak-anak di tengah situasi pandemik virus corona baru bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang mengatakan, pihaknya telah membuat protokol kesehatan untuk proses imunisasi yang aman Covid-19.

"Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran kepada provinsi, kabupaten dan kota, dan faskes. Di mana mengingatkan dan menekankan imunisasi itu tidak bisa ditunda, tetap harus dilaksanakan di masa Covid-19 ini," ujar Vensya Sitohang dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6).


Dalam surat edaran tersebut, pelayanan imunisasi tetap berjalan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kemenkes. Vensya menerangkan, protokol kesehatan berlaku bagi semua pihak yang berinteraksi di tempat iminisasi anak.

"Baik orang tua menggunakan masker. Tentunya anak sasaran (yang diimunisasi) itu sehat, karena tidak masa Covid-19 pun itu sudah aturan. Setiap anak yang akan mendapatkan imunisasi harus dalam kondisi sehat," ucapnya.

Selain itu, tenaga kesehatan juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD), sarung tangan, masker bedah dan juga menjaga jarak.

"Dan mengatur pada waktu di pendaftaran, yang sehat dan yang sakit. Kalau di puskesmas itu tentunya di atur mana yang sakit mana yang sehat, tidak boleh dicampur. Saat menunggu diberi jarak dan disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer," terangnya.

Oleh karena itu, Kemenkes mengimbau kepada para orang tua untuk tetap membawa anak-anaknya untuk melakukan imunisasi. Karena dengan imunisasi, anak-anak bisa terhindar dari penyakit campak dan difteri.

"Seperti yang disampaikan Prof. Hartono, jangan sampai pada masa covid kita juga mengalami penyakit luar biasa, kejadian luar biasa di penyakit yang sudah ada vaksinnya dan bisa dicegah," kata Vensya.

"Oleh karena itu pelayanan ini harus tetap berjalan, namun demikian haru tetap menjalani protokol-protokol kesehatan," pungkasnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya