Berita

Rumah anggota DPRK Aceh yang diteror dengan granat sudah diberi garis polisi/RMOLAceh

Pertahanan

GeRAK Aceh Barat Kecam Teror Pelemparan Granat Di Rumah Anggota Dewan

SENIN, 08 JUNI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi teror kembali terjadi di Aceh. Sebuah benda yang diduga granat meledak di samping rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Barat, Ahmad Yani, pada Minggu malam (7/6).

Kejadian di kediaman Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat di Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat, itu dikutuk Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra.

GeRAK Aceh Barat menilai teror terhadap Ahmad Yani dan keluarganya adalah bentuk ancaman keamanan yang nyata di Aceh pascaperjanjian damai.


“Sepatutnya, hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi di tengah kondisi Aceh tengah menjaga dan merawat perdamaian serta demokrasi,” kata Edy, Senin (8/6), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Edy bahkan menggambarkan kejadian ini sebagai tindakan barbar. Menurut dia, aksi ini sangat tercela karena dapat merugikan orang-orang tidak bersalah.

Dia pun berharap kasus ini segera diungkap. Kepolisian, kata dia, harus menuntaskan dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik teror itu secara gamblang kepada masyarakat.

“Ada kekwatiran bahwa pihak OTK memanfaatkan situasi seperti ini dan tentunya ini sangat berbahaya. Patut kita sesali dan jelas telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta hukum,” tegas Edy.

Sebelumnya, sebuah ledakan yang diduga berasal dari granat terjadi kemarin malam. Istri Ahmad Yani yang mendengar suara ledakan segera keluar dari rumah mencari asal suara. Granat itu dilemparkan ke samping rumah.

“Hasil investigasi awal cuma satu granat,” kata Ahmad Yani.

Ledakan granat itu mengakibatkan kaca jendela rumahnya dan rumah tetangga pecah. Hingga kini polisi sedang melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya