Berita

Rumah anggota DPRK Aceh yang diteror dengan granat sudah diberi garis polisi/RMOLAceh

Pertahanan

GeRAK Aceh Barat Kecam Teror Pelemparan Granat Di Rumah Anggota Dewan

SENIN, 08 JUNI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi teror kembali terjadi di Aceh. Sebuah benda yang diduga granat meledak di samping rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Barat, Ahmad Yani, pada Minggu malam (7/6).

Kejadian di kediaman Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat di Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat, itu dikutuk Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra.

GeRAK Aceh Barat menilai teror terhadap Ahmad Yani dan keluarganya adalah bentuk ancaman keamanan yang nyata di Aceh pascaperjanjian damai.


“Sepatutnya, hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi di tengah kondisi Aceh tengah menjaga dan merawat perdamaian serta demokrasi,” kata Edy, Senin (8/6), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Edy bahkan menggambarkan kejadian ini sebagai tindakan barbar. Menurut dia, aksi ini sangat tercela karena dapat merugikan orang-orang tidak bersalah.

Dia pun berharap kasus ini segera diungkap. Kepolisian, kata dia, harus menuntaskan dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik teror itu secara gamblang kepada masyarakat.

“Ada kekwatiran bahwa pihak OTK memanfaatkan situasi seperti ini dan tentunya ini sangat berbahaya. Patut kita sesali dan jelas telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta hukum,” tegas Edy.

Sebelumnya, sebuah ledakan yang diduga berasal dari granat terjadi kemarin malam. Istri Ahmad Yani yang mendengar suara ledakan segera keluar dari rumah mencari asal suara. Granat itu dilemparkan ke samping rumah.

“Hasil investigasi awal cuma satu granat,” kata Ahmad Yani.

Ledakan granat itu mengakibatkan kaca jendela rumahnya dan rumah tetangga pecah. Hingga kini polisi sedang melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya