Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Bisnis

Arief Poyuono Apresiasi Pembayaran Utang Pemerintah Pada BUMN

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 12:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pembayaran utang kepada BUMN sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemik virus corona atau Covid-19 sebesar Rp 108,48 triliun dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mengerakkan roda ekonomi masyarakat

PEmbayaran utang tersebut dialokasikan pemerintah kepada BUMN karya sebesar Rp 12,16 triliun, PT KAI sebesar Rp 300 miliar, PT PLN sebesar  Rp 48,46 triliun, PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun, Perum Bulog sebesar Rp 56 miliar, PT Pertamina sebesar Rp 40 triliun, dan dan Pupuk Indonesia sebesar Rp 6 triliun.

“Semua BUMN ini sangat bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Seperti Pupuk Indonesia yang selama ini sangat berperan menjaga ketersedian pupuk bagi petani. Dengan demikian sangat matching dengan program peningkatan pangan di masa pandemi Covid-19 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi.


Dia mengatakan, hampir empat tahun utang pemerintah kepada BUMN tidak dibayar. Pembayaran utang kepada BUMN kali ini tidak lepas dari peran besar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengerti benar tentang program pemulihan ekonomi di saat Covid-19 yang di canangkan Presiden Jokowi. Program itu, sambungnya dapat mendongkrak pendapatan masyarakat.

“Dana sebesar Rp 108,48 triliun akan dapat meningkatkan permintaan domestik dari sisi komsumsi dan investasi yang dilakukan oleh BUMN sehingga bisa menghindarkan prediksi Bank Dunia bahwa pertumbuha ekonomi nasional pada tahun ini akan nol persen dan mengarah ke minus persen,” sambungnya.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini juga mengapresiasi perhatian pemerintah pada sektor properti yang mengalami pelemahan permintaan akibat terdampak Covid-19.

Pemerintah telah menunjuk PT BRI untuk menyukseskan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui pembentukan Bank Kustodian.

Tapera disebutkan sebagai program pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan.

Program ini bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta

Sehingga pertumbuhan sektor properti tetap bisa tumbuh dan akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja dan permintaan bahan baku bangunan.

Dia juga menggarisbawahi, program-program BUMN yang dikoordinasikan Menko Perekonomian sudah memberikan signal positif di pasar keuangan dan pasar modal dalam beberapa minggu terakhir. Hal ini ditandai dengan kurs rupiah yang menguat dan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) yang bergerak ke angka 5.000an.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya