Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Bisnis

Arief Poyuono Apresiasi Pembayaran Utang Pemerintah Pada BUMN

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 12:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pembayaran utang kepada BUMN sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemik virus corona atau Covid-19 sebesar Rp 108,48 triliun dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mengerakkan roda ekonomi masyarakat

PEmbayaran utang tersebut dialokasikan pemerintah kepada BUMN karya sebesar Rp 12,16 triliun, PT KAI sebesar Rp 300 miliar, PT PLN sebesar  Rp 48,46 triliun, PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun, Perum Bulog sebesar Rp 56 miliar, PT Pertamina sebesar Rp 40 triliun, dan dan Pupuk Indonesia sebesar Rp 6 triliun.

“Semua BUMN ini sangat bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Seperti Pupuk Indonesia yang selama ini sangat berperan menjaga ketersedian pupuk bagi petani. Dengan demikian sangat matching dengan program peningkatan pangan di masa pandemi Covid-19 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi.


Dia mengatakan, hampir empat tahun utang pemerintah kepada BUMN tidak dibayar. Pembayaran utang kepada BUMN kali ini tidak lepas dari peran besar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengerti benar tentang program pemulihan ekonomi di saat Covid-19 yang di canangkan Presiden Jokowi. Program itu, sambungnya dapat mendongkrak pendapatan masyarakat.

“Dana sebesar Rp 108,48 triliun akan dapat meningkatkan permintaan domestik dari sisi komsumsi dan investasi yang dilakukan oleh BUMN sehingga bisa menghindarkan prediksi Bank Dunia bahwa pertumbuha ekonomi nasional pada tahun ini akan nol persen dan mengarah ke minus persen,” sambungnya.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini juga mengapresiasi perhatian pemerintah pada sektor properti yang mengalami pelemahan permintaan akibat terdampak Covid-19.

Pemerintah telah menunjuk PT BRI untuk menyukseskan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui pembentukan Bank Kustodian.

Tapera disebutkan sebagai program pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan.

Program ini bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta

Sehingga pertumbuhan sektor properti tetap bisa tumbuh dan akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja dan permintaan bahan baku bangunan.

Dia juga menggarisbawahi, program-program BUMN yang dikoordinasikan Menko Perekonomian sudah memberikan signal positif di pasar keuangan dan pasar modal dalam beberapa minggu terakhir. Hal ini ditandai dengan kurs rupiah yang menguat dan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) yang bergerak ke angka 5.000an.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya