Berita

Baru beberapa bulan gabung Bayer Leverkusen, Florian Wirtz, langsung meraih dua rekor penting dalam perjalanannya sebagai pemain profesional/Net

Sepak Bola

Setelah 15 Tahun, Rekor Pencetak Gol Termuda Bundesliga Dipecahkan Florian Wirtz

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 05:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah rekor tercipta memang untuk kembali dipecahkan. Ada yang butuh waktu singkat, tapi ada juga yang baru terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama.

Adalah Florian Wirtz yang kini telah mencatatkan namanya dalam buku rekor Bundesliga Jerman. Pemain muda Bayer Leverkusen itu kini menjadi pemegang rekor pencetak gol termuda dengan usia 17 tahun 34 hari.

Gol Wirtz dicetak saat timnya kalah dari sang calon juara musim ini, Bayern Munchen, dengan skor 2-4, Sabtu (6/6). Tendangan melengkungnya tak mampu dihalau kiper andalan Timnas Jerman, Manuel Neueur.


Rekor baru yang dicetak Wirtz menyingkirkan rekor lama yang sebelumnya dicetak eks gelandang Borussia Dortmund, Nuri Sahin, saat berumur 17 tahum 82 hari. Nuri Sahin mencetak gol perdananya ke gawang Nurember pada 2005.

Artinya, butuh 15 tahun untuk memecahan rekor Nuri Sahin tersebut. Saat itu, Wirtz bahkan baru berumur 2 tahun.

"Kami sudah mengetahui dia salah seorang talenta hebat," ucap bos Leverkusen, Peter Bosz, seperti dilansir AFP. "Hari ini dia telah mendapat pelajaran penting sejak dia pertama kali bermain sepak bola. Tempo di level ini jauh lebih tinggi dibanding yang pernah dia rasakan sebelumnya."

Wirtz sendiri baru menjalani debut bagi Leverkusen saat bertemu Werder Bremen bulan lalu. Saat itu, dia pun sudah mencatatkan rekor sebagai pemain termuda yang menjalani debut dalam sejarah Leverkusen. Sekaligus menjadi pemain termuda ketiga yang menjalani debut di Bundesliga.

Namun, Leverkusen bukanlah klub yang mendidiknya sejak dini. Wirtz merupakan pemain didikan Koeln, hingga dia direkrut Leverkusen pada awal tahun ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya