Berita

Guru Besar filsafat Pancasila, Prof Dr Suteki, mengkritisi RUU HIP yang tengah dibahas DPR/Repro

Politik

Profesor Suteki: RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang tengah dibahas oleh DPR, justru berpotensi men-downgrade Pancasila itu sendiri.

Pancasila selama ini telah menjadi norma dasar (ground norm). Jika menjadi sebuah UU, malah akan menurunkan derajat Pancasila menjadi norma biasa. Padahal secara filosofis, Pancasila merupakan norma dasar (ground norm), sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Pancasila juga sebagai dasar filsafat (Philosofisch Grondslag) yang mengandung pikiran, filsafat yang sedalam-dalamnya untuk didirikannya negara Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Guru Besar filsafat Pancasila, Prof Dr Suteki, dalam Webinar Nasional tentang 'Dasar Negara Dalam Perspektif Indonesia Masa Depan' yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) Sabtu (6/6).

Webinar ini diikuti oleh bebagai macam ormas Islam serta pengurus wilayah KB PII se-Indonesia. Webinar ini diselenggarakan menanggapi pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi inisiatif DPR.

Menurut Suteki, ketika Pancasila di-downgrade dari norma dasar menjadi norma biasa, maka Pancasila berpotensi menjadi alat gebuk. Alat politik untuk membungkam lawan lawan politik pemerintah.

“Pancasila yang sudah mengalami downgrade menjadi sebuah UU, maka sudah mengalami reduksi makna dan reduksi distorsi materi Pancasila. Karena RUU HIP yang mereduksi Pancasila menghilangkan sebagian dari aspek historis Pancasila sejak 1 Juni 1945 dalam Pidato Soekarno, 22 Juni 1945, terkait Piagam Jakarta, 18 Agustus 1945,“ kata Suteki.  

Senada dengan Suteki, Ketua Umum PP KBPII, Nasrullah Larada, menegaskan RUU HIP ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Salah satunya adalah tidak dimasukkannya TAP MPRS No XXV Tahun 1966 tentang Larangan Komunisme di Indonesia.

Menurut Nasrullah, RUU HIP ini diharapkan tidak menimbulkan pertentangan, dalam kondisi di mana masyarakat masih diliputi pandemik Covid-19. Karena, jika sebuah RUU menimbulkan pertentangan di masyarakat, maka di situlah muncul banyak kemudharatan.

KB PII sebagai bagian dari mata rantai Umat Islam, yang memiliki spirit Membangun Indonesia Jaya, merasa perlu terlibat dan melibatkan dalam merumuskan dan menentukan haluan dasar ideologi negara, agar tidak bertentangan dengan kepentingan umat Islam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya