Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polri Pastikan Meninggalnya Tahanan Teroris Asal Solo Di RS Karena Sakit

SABTU, 06 JUNI 2020 | 18:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bagus Kurniawan (26 th) terduga teroris yang merupakan tahanan Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, meninggal dunia. Bagus diketahui menghembuskan nafas terkakhir pada Selasa (2/6) di Rumah Sakit Polri TK I R Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa sebelum Bagus meninggal, ia lebih dulu mengeluh meriang, mual dan muntah pada Senin (1/6) sekitar pukul 10.21 WIB. Tak lama kemudian, Bagus langsung diberikan pertolongan pertama oleh tim medis yang berada di tahanan.

Lalu, pada pukul 10.31 WIB tahanan dibawa ke ruang medis Blok A yang didampingi langsung oleh salah satu petugas kepolisian untuk diperiksa tim medis. Hasil pemeriksan kesehatan terhadap Bagus didapatkan tekanan darah 110/70, suhu badan 36 derajat, nadi 120x per-menit dan diberikan obat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban.


"Pada pukul 10.45 WIB dari hasil pemeriksaan tim medis berkonsultasi dengan dokter untuk tahanan Bagus agar dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Kemudian pada pukul 11.20 WIB, Bagus dibawa ke RS Polri Kramat Jati dengan dikawal oleh tim medis anggota Brimob dan tim piket," ujar Awi, Sabtu (6/6).

Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.12 WIB, Bagus langsung dibawa ke Ruang IGD untuk segera diberikan tindakan medis. Tak lama kemudian, Bagus pun langsung ditempatkan di ruang perawatan.

Namun, pada Selasa (2/6), sekitar pukul 12.33 WIB, Bagus pun menghembuskan nafas terakhir. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter pada saat masuk ke rumah sakit. Bagus memiliki tekanan darah 120/70, nadi 103, RR 20, suhu 38,3. Dari hasil rontgen dada, terlihat adanya cairan di pleura kanan dan langsung mendapat terapi sesuai klinis.

Lalu, sebelum meninggal dunia dalam keadaan panas tinggi mendadak. Bagus terlihat sesak nafas dan penurunan kesadaran, sehingga dilakukan pertolongan pertama. Namun, saat itu tidak adanya perbaikan atau perubahan.

"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever+sepsis susp, meningitis+efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi," jelas Awi.

Untuk jenazah Bagus sendiri kini sudah dimakamkan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah dibawa pihak keluarga pada Kamis (4/6) dengan adanya surat penolakan untuk dilakukan otopsi dr keluarga, karena berdasarkan dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan.

Bagus telah menjadi tahanan Rutan Cabang Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat sejak 27 November 2019.  Ia ditahan, karena terjerat dugaan kasus tindak pidana terorisme pada 3 Juni 2019. Untuk berkas perkara Bagus, saat ini sedang menunggu tahap 2 dari JPU yang rencananya akan dilimpahkan tahap 2 pada tanggal 12 Juni 2020.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya