Berita

Pengamat politik dari Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

Permintaan Jokowi Kode Agar Penegak Hukum Lebih Pro Aktif Awasi Program Pemulihan Ekonomi

SABTU, 06 JUNI 2020 | 08:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aparat penegak hukum termasuk KPK diminta ikut mengawasi jalannya program pemulihan ekonomi akibat pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat Ratas pada Rabu lalu (3/6).

Pertimbangan Jokowi meminta KPK dan juga Kejaksaan Agung, BPKP, hingga LKPP adalah agar tidak tejadi moral hazard.


Menurut pengamat politik dari Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, perintah Presiden sudah tepat.

"Karena beliau menyadari keberhasilan program pemulihan dan kebangkitan ekonomi sangat ditentukan oleh seberapa baik tata kelolanya," ujar Sirojudin Abbas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/6).

Namun begitu, akademisi Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial lulusan University of Berkeley ini tidak memaknai perintah Jokowi, sapaan akrab Presiden, sebagai sikap curiga Presiden terhadap pelaksanan program pemulihan ekonomi.  

"Bukan karena beliau sudah mencium gelagat ada penyimpangan di tengah situasi krisis. Tetapi ini menyangkut hubungan sistemik dan koordinasi antar lembaga-lembaga pemerintahan dalam menjalankan kebijakan tersebut," ungkapnya.

Justru melalui instruksi Jokowi tersebut, lanjut Sirojudin Abbas, seharusnya KPK dan seluruh lembaga penegak hukum terkait bersikap pto aktif dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya.

"Maka pelibatan institusi penegak hukum dari awal adalah pilihan tepat. Tanpa perintah presiden pun, semestinya kejaksaan, BPK/BPKP dan KPK lebih proaktif," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya