Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung Dan Zainal Arifin Mochtar Akan Kembali Gugat Presidential Treshold Ke MK

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 17:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

  Pengamat politik Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar bersepakat akan kembali mengajukan gugatan presidential treshold (PT) pada UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Hal mendasar yang melatari gugatan mereka ke MK yakni adanya presidential treshold yang dinilai membatasi ruang-ruang demokrasi, dalam hal ini syarat pencalonan presiden.

"Kita akan uji materi lagi ke MK," ujar Zainal Arifin Mochtar saat mengisi diskusi bertajuk "Ambang Batas Pilpres dan Ancaman Demokrasi", Jumat (5/6).


Menurut Zainal Arifin Mochtar, keputusan MK yang menolak gugatan beberapa pihak pada 2018 lalu itu bukanlah keputusan hukum. Melainkan keputusan politik, sebab tidak ada logika hukum dari putusan MK kala itu.   

Senada, Rocky Gerung menyatakan MK yang seharusnya menjadi lembaga penegak demokrasi justru seperti dikerangkeng dan terbelenggu oleh kepentingan beberapa kelompok kepentingan.

"MK itu otaknya di Istana diatur disana, kakinya dirantai di Senayan atau DPR, cuma tangannya aja dia itu yang bebas, bebas transaksi dan lainnya," kata Rocky Gerung.

Sebab, lanjut Rocky Gerung, treshold di dalam sistem parlementer tidak diperlukan sama sekali. Hal itu lantaran membatasi partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi.

"Gak boleh ada treshold dalam sistem presidensial. Ikut kami mengujikan UU Pemilu soal treshold. Ini adalah gerakan yang mengharuskan karena ada masalah demokrasi, yang terjadi sekarang ini," pungkasnya.  

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya