Berita

Diego Costa bebas dari hukuman 6 bulan penjara dengan membayar denda RP 8,6 miliar/Net

Sepak Bola

Hindari Hukuman 6 Bulan Penjara Karena Gelapkan Pajak, Diego Costa Rela Bayar 8,6 M

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penggelapan pajak pesepak bola yang berkarier di Spanyol kembali memakan korban. Kali ini, kasus penggelapan pajak ini menjerat striker Atletico Madrid, Diego Costa.

Pemain berdarah Brasil ini dihukum 6 bulan penjara dan denda 507.208 euro atas penggelapan pajak senilai lebih dari 1 juta euro saat dia pindah dari Atletico ke Chelsea pada 2014 silam.

Namun demikian, dilaporkan GulfNews, Diego Costa tak harus menjalani sebagian hidupnya di balik terali besi penjara. Costa pun sudah mengaku bersalah saat menjalani persidangan di Madrid, Spanyol, Kamis (4/6) waktu setempat.


Berdasarkan hukum yang berlaku di Spanyol, bagi pelaku tindakan pidana nonkekerasan yang dihukum kurang dari 2 tahun bisa membayar denda agar terbebas dari hukuman.

Untuk itu, Costa cukup membayar tambahan denda sebesar 36 ribu euro yang dihitung sebagai denda setahun senilai 100 euro per hari. Total denda yang harus dibayar pemain Timnas Spanyol ini adalah 543.208 euro, atau sekitar Rp 8,68 miliar.

"Diego Costa telah menjalin kesepakatan dengan Kantor Jaksa berbulan-bulan lalu dan sudah membayar denda yang ditetapkan beserta bunganya," ungkap seorang jurubicara Atletico dilansir Mundo Deportivo. "Tuntutan hukuman penjara ditarik."

Diego Costa menambah panjang dafta pebola ternama di Spanyol yang harus berurusan dengan hukum akibat penggelapan pajak. Sebelumnya, ada Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Iker Casillas yang harus membayar miliaran rupiah sebagai hukuman atas penggelapan pajak.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya