Berita

Pengamat ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulyawan/Istimewa

Politik

Pengamat Ekonomi: Dana Haji Bukan Untuk Intervensi Pasar, Hanya Dikonversi Dari Valas Ke Rupiah

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai Menteri Agama mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020, beredar kabar dana haji sebesar 600 juta dolar AS atau sekitar Rp 8,4 triliun akan digunakan untuk memperkuat nilai rupiah di tengah pandemi Covid-19.

Berita tersebut berawal dari pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, dan sempat ramai dibicarakan di media sosial. Belakangan, kabar tersebut telah diklarifikasi oleh BPKH.

Menurut pengamat ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulyawan, pembatalan keberangkatan haji tahun ini mungkin saja akan memberi dampak terhadap penguatan nilai rupiah.


“Ya kan menjelang pelaksanaan haji sangat boleh jadi dana haji sudah ditempatkan dalam bentuk valuta asing seperti dolar. Kalau terjadi pembatalan keberangkatan, berarti dana dalam bentuk valas sebesar 600 juta dolar tersebut mungkin saja dikonversi kembali ke dalam mata uang rupiah," jelas Setia saat dihubungi, Kamis (4/6).

Menurut Mulyawan, jika dana haji yang semula dalam valas dikonversi kembali ke rupiah, maka supply valas akan mengalami kenaikan bersamaan dengan kenaikan demand terhadap rupiah.

“Dugaan saya dana haji itu bukan digunakan untuk intervensi pasar, tetapi hanya dikonversi dari valas ke rupiah. Dana haji itu harus dikelola secara prudent, tidak berisiko tinggi, transparan, dan yang terpenting adalah jemaah haji sebagai pemilik dana harus menjadi penerima manfaat dari portofolio tersebut,” terangnya.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah melalui BPKH menjelaskan kepada masyarakat tentang isu dana haji untuk penguatan rupiah. Jangan sampai berita tersebut menjadi isu yang seolah-olah dana haji akan digunakan dulu oleh pemerintah untuk kebutuhan lain, terlebih di saat pemerintah membutuhkan dana untuk mengatasi dampak Covid-19.

Sementara itu soal keputusan pemerintah yang membatalkan kerangkatan haji sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi, Mulyawan menilai hal tersebut merupakan langkah yang tepat karena lebih mendahulukan maslahat bagi jemaah calon haji.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan kepada jemaah haji yang ditunda keberangkatannya tahun ini untuk memperoleh prioritas pada tahun depan, tanpa harus membayar biaya yang lebih besar,” katanya.

“Jadi penggunaan dana haji harus diikhtiarkan memperoleh maslahat yang besar, agar dapat mengkompensasi apabila tahun depan mengalami kenaikan biaya haji,” kata pria yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya