Berita

Pengamat ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulyawan/Istimewa

Politik

Pengamat Ekonomi: Dana Haji Bukan Untuk Intervensi Pasar, Hanya Dikonversi Dari Valas Ke Rupiah

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai Menteri Agama mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020, beredar kabar dana haji sebesar 600 juta dolar AS atau sekitar Rp 8,4 triliun akan digunakan untuk memperkuat nilai rupiah di tengah pandemi Covid-19.

Berita tersebut berawal dari pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, dan sempat ramai dibicarakan di media sosial. Belakangan, kabar tersebut telah diklarifikasi oleh BPKH.

Menurut pengamat ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulyawan, pembatalan keberangkatan haji tahun ini mungkin saja akan memberi dampak terhadap penguatan nilai rupiah.


“Ya kan menjelang pelaksanaan haji sangat boleh jadi dana haji sudah ditempatkan dalam bentuk valuta asing seperti dolar. Kalau terjadi pembatalan keberangkatan, berarti dana dalam bentuk valas sebesar 600 juta dolar tersebut mungkin saja dikonversi kembali ke dalam mata uang rupiah," jelas Setia saat dihubungi, Kamis (4/6).

Menurut Mulyawan, jika dana haji yang semula dalam valas dikonversi kembali ke rupiah, maka supply valas akan mengalami kenaikan bersamaan dengan kenaikan demand terhadap rupiah.

“Dugaan saya dana haji itu bukan digunakan untuk intervensi pasar, tetapi hanya dikonversi dari valas ke rupiah. Dana haji itu harus dikelola secara prudent, tidak berisiko tinggi, transparan, dan yang terpenting adalah jemaah haji sebagai pemilik dana harus menjadi penerima manfaat dari portofolio tersebut,” terangnya.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah melalui BPKH menjelaskan kepada masyarakat tentang isu dana haji untuk penguatan rupiah. Jangan sampai berita tersebut menjadi isu yang seolah-olah dana haji akan digunakan dulu oleh pemerintah untuk kebutuhan lain, terlebih di saat pemerintah membutuhkan dana untuk mengatasi dampak Covid-19.

Sementara itu soal keputusan pemerintah yang membatalkan kerangkatan haji sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi, Mulyawan menilai hal tersebut merupakan langkah yang tepat karena lebih mendahulukan maslahat bagi jemaah calon haji.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan kepada jemaah haji yang ditunda keberangkatannya tahun ini untuk memperoleh prioritas pada tahun depan, tanpa harus membayar biaya yang lebih besar,” katanya.

“Jadi penggunaan dana haji harus diikhtiarkan memperoleh maslahat yang besar, agar dapat mengkompensasi apabila tahun depan mengalami kenaikan biaya haji,” kata pria yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya