Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin/Net
Komisi I DPR RI menilai langkah pemerintah melibatkan TNI dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan pada era new normal sangat strategis.
Bahkan, Angggota Komisi I Nurul Arifin menyebutkan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI.
“Ada 14 tugas pokok TNI selain perang. Beberapa diantaranya adalah membantu tugas kepolisian dan pemerintah daerah serta terlibat dalam menanggulangi bencana alam,†kata Nurul Arifin dalam webinar “Pelibatan TNI-Polri dalam Skema Transisi Menuju Normal Baru†yang digelar oleh Bandung School of Democracy (BSOD), Jumat (5/6)
Pengerahan TNI ini akan dilalukan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB dan akan segera memasuki era
new normal. Adapun jumlah aparat akan dikerahkan mencapai 340 ribu personil.
“Realisasi dari pelibatan TNI tersebut juga telah dilakukan saat melaksanakan observasi pasien corona dan tugas pendukung lainnya,†imbuh Nurul.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, juga memberi contoh beberapa tugas yang telah dilaksanakan TNI selama menangani pandemik Covid-19. Misalnya di RS Wisma Atlet dikomandoi oleh Pangdam Jaya.
“Selain itu TNI juga dilibatkan dalam melaksanakan pengawalan dalam pendistribusian alat kesehatan ke seluruh gugus tugas daerah/provinsi dan melaksanakan pengamanan perusahaan produsen APD,†jelasnya.
Komisi I DPR RI, kata dia, juga mengapresiasi langkah dan dukungan yang telah dilakukan oleh TNI, baik bidang medis maupun non medis.
Pada era normal baru, maka TNI dan Polri akan terlibat untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di ruang-ruang publik di seluruh wilayah Indonesia.
“TNI itu bukan momok masyarakat. Mereka berperan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat untuk dapat hidup selaras dalam kondisi
new normal. Polri-TNI tidak akan bertindak melebihi kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,†katanya.
Ketertiban menjadi isu penting. Menurutnya, Covid-19 membawa dampak kesehatan, perekonomian, kemudian berlanjut keamanan dan politik.
Menurut Nurul pelibatan TNI adalah tindakan untuk meminimalisir pelanggaran dan memberikan advokasi tentang protokol kesehatan. Hal ini disamping untuk menjamin kemanan masyarakat.
“Namun saat ini yang harus dioptimalkan adalah edukasi dari petugas kesehatan agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran tentang penularan Covid19 dan bagaimana upaya preventifnya,†pungkas Nurul.