Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

BuzzeRp Dan Keresahan Rizal Ramli

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sudah beberapa waktu belakangan ini ekonom senior DR. Rizal Ramli mengibarkan bendera perang, berjibaku menghadapi buzzer politik di sekitar penguasa.

Dalam sebuah kesempatan, kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rizal Ramli  mengatakan, perang terbuka ini bukan karena dirinya yang adalah mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan di era Abdurrahman Wahid, juga mantan Menko Maritim dan Sumber Daya di era Joko Widodo menjadi sasaran ulah beringas buzzer politik.

Tetapi lebih karena buzzer politik menghadirkan ilusi, mempabrikasi kebohongan demi kebohongan, memecah belah anak bangsa, dan akhirnya merusak pondasi demokrasi. Itu yang membuat Rizal Ramli resah.


“Mereka tidak banyak. Tapi ulah mereka sangat berbahaya,” kata Rizal Ramli.  

Kalaupun mau disebut sebagai ekses demokrasi, menurut Rizal Ramli buzzer politik adalah ekses yang tidak diharapkan.

Tak sedikit yang menganggap perang terbuka Rizal Ramli melawan buzzer politik tak berguna. Kerap ia dinasehati, melawan buzzer adalah perbuatan sia-sia. Melawan mereka yang kebanyakan menggunakan identitas anonim dan akun palsu seperti memukul angin, seperti berteriak di tengah Gurun Gobi dan gurun-gurun lainnya.

Tapi ia bersikukuh. Katanya, buzzer politik yang dipelihara penguasa atau pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari kekuasaan adalah bubble atau gelembung. Terlihat banyak, tapi sebenarnya keropos.

Menggusur komunitas buzzer politik dari lingkaran kekuasaan menurut Rizal Ramli penting dilakukan agar pemerintah tidak terbuai dan dapat melihat dengan jelas persoalan ril yang sedang dihadapi bangsa dan negara ini.

Ternyata Rizal Ramli tidak sendiri. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga punya cara pandang yang sama mengenai daya rusak buzzer politik ini.  

Ketua YLBHI, Asfinawati, ketika berbicara pada diskusi bertema “Teror dalam Ruang Demokrasi” kemarin (Rabu, 3/5) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan langsung untuk menertibkan komunitas buzzer politik yang berada di lingkaran kekuasaan.  

Buzzer pendukung Jokowi, menurut Asfinawati, sudah melampaui batas.

“Harus dikasih tahu. Kalau enggak dikasih tahu, enggak mungkin buzzer atau influencer akan bergerak kalau dihambat,” kata Asfinawati.

Menurut pengamatan Asfinawati, Jokowi unwiling atau tidak mau menggunakan kewenangan yang dia miliki untuk menertibkan komunitas buzzer politik di sekitar kekuasaan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi yang sama menilai kehadiran buzzer politik sebagai fitrah demokrasi.

“Tidak ada kekuasaan yang buzzless. Tinggal bagaimana kita mengelola dinamika di sosial media supaya yang terjadi bukan saling serang yang mengarah kepada hoaks fitnah dan kekerasan verbal,” kata Donny.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya