Berita

Komisioner KPU RI, hasyim Asyari saat jadi saksi Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Jaksa Dalami Pertemuannya Dengan Utusan DPP PDIP, Begini Pengakuan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 02:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya utusan DPP PDIP yang akan berkonsultasi pada Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari.

Hal itu didalami Jaksa KPK sesuai dengan kronologi perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil 1 Sumsel Riezky Aprilia kepada Harun Masiku yang menjerat Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan dua kader PDIP lainnya yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Dalam sidang hari ini Kamis (4/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jaksa KPK menghadirkan tiga saksi. Diantaranya Ketua KPU RI, Arief Budiman; Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU Sumsel Kelly Mariana.

Jaksa Kresno Anto Wibowo mendalami adanya pernyataan Wahyu Setiawan bahwa akan ada utusan dari DPP PDIP yang akan berkonsultasi masalah hukum terkait surat permohonan DPP PDIP kepada KPU mengenai pergantian anggota DPR RI terpilih.

Hasyim membenarkan bahwa Wahyu Setiawan menyampaikan pada rapat pleno pada Senin (6/1) bahwa akan ada utusan DPP PDIP yang akan berkonsultasi mengenai hukum.

"Iya pada rapat pleno hari Senin tanggal 6 Januari 2020 itu Mas Wahyu menyampaikan bahwa nanti akan ada utusan dari PDIP datang mau konsultasi. Konsultasinya berkaitan dengan perkara ini. Kemudian teman-teman menjawab konsultasi masalah apa, seingat saya Mas Wahyu mengatakan konsultasi dari aspek hukumnya, nah dari statemen itu kemudian Pak Ketua dan juga teman yang lain "oh kalau gitu dengan mas Hasyim sebagai anggota KPU yang membidangi divisi hukum"," ucap Hasyim Asy'ari, Kamis (4/6).

Pada saat itu kata Hasyim, Wahyu menyampaikan bahwa utusan PDIP yang akan berkonsultasi ialah Agustiani Tio Fridelina yang disebut sebagai mantan anggota Bawaslu RI.

"Jadi saudara ditunjuk untuk menemui?" tanya Jaksa Kresno yang diamini Hasyim.

Hasyim pun melanjutkan menjelaskan terjadinya pertemuan dengan utusan PDIP yakni Agustiani Tio. Menurut Hasyim, pertemuan itu dilakukan di ruang kerjanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada hari yang sama saat Wahyu menyampaikan yakni pasa Senin (6/1).

"Waktu itu saya mengingatkan kepada Mas Wahyu lewat komunikasi WA, saya sampaikan, "Mas jadi atau tidak pertemuan itu, soalnya jam 4 saya sudah ada agenda lain di luar kantor, kalau jadi jam berapa?" Mas Wahyu menjawab bahwa "Jadi, Mba Tio sudah ada di sini sudah ada di kantor", gak lama kemudian ke ruangan saya, sekitar 15.30 WIB," beber Hasyim.

Selanjutnya, Jaksa pun mendalami perbincangan saat pertemuan itu.

Menurut Hasyim, pertemuan itu hanya membicarakan soal surat terakhir yang diajukan DPP PDIP pada Desember 2019 ke KPU . Surat itu terkait permohonan agar KPU melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) dan Fatwa MA.

"Saya sampaikan bahwa sebagaimana saya sampaikan terdahulu tadi bahwa ada dua hal dari segi mekanisme kalau surat itu meyebut PAW atau pergantian antar waktu, maka prosedur atau mekanismenya adalah yang diganti itu orang yang sudah jadi anggota DPR sehingga prosedurnya adalah partai ke DPR, kemudian DPR bersurat pada KPU, berbeda dengan kalau pergantian calon terpilih," terang Hasyim.

"Nah karena situasinya sekarang saudara Riezky Aprilia itu sudah dilantik, maka mekanismenya tidak lagi bisa pergantian calon terpilih, yang bisa PAW, itu yang saya sampaikan," sambung Hasyim.

Pertemuan itu kata Hasyim berlangsung singkat hanya sekitar 10 hingga 15 menit lamanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya