Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Dr Diah Natalisa saat meninjau langsung Satpas SIM Daan Mogot/RMOL
Penerapan standar protokol kesehatan pada Satuan Penyelenggara Adminitrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, diapresiasi Kementerian PAN-RB
Hal tersebut disampaikan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Dr Diah Natalisa saat meninjau langsung Satpas SIM Daan Mogot, Kamis (4/6).
“Kami melihat langsung protokol Covid-19 sudah diterapkan. Kami terima kasih kepada pimpinan Polri terutama pak Kakor (Kakorlantas Irjen Istiono) dan jajaran yang sudah menerapkan bagaimana protokol kesehatan,†kata Diah.
Menurut Diah, penerapan standar protokol kesehatan di Satpas SIM tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona atau Covid-19 melainkan juga ada semangat tetap memberikan pelayanan di tengah pandemik Covid-19 ini.
“Kami terima kasih ke Kakorlantas dan jajaran yang menerapkan protokol Covid-19 saat
new normal ini dan berharap sabar memberikan layanan, mengedukasi masyarakat dan memperbaiki paling tidak sampai akhir Juni,†pungkas Diah.
Sementara itu, Kakorlantas Irjen Istiono memastikan jajaranya siap menjalani aturan hidup baru atau new normal dalam pelayanan SIM bagi masyarakat.
Semua standar pelayanan Satpas SIM Daan Mogot ini, kata Istiono, mengutamakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus corona baru atau Covid-19.
“Saya liat dari awal gimana kesiapan anggota disini yang melayanai, di sini saya liat anggota yang melayani sudah siap semua sudah bagus, aspek sarpras (sarana dan prasarana) sudah bagus kursi tertata bagus, pakai jarak, termasuk unit pelayanannya sudah diubah semuanya (sesuai protokol kesehatan new normal),†kata Istiono.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Kakorlantas didampingi oleh Diregident Korlantas Polri Brigjen M. Yusuf dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menjelaskan secara menyeluruh pelayanan di Satpas SIM.
Seluruh alur pelayanan publik di Satpas SIM Daan Mogot telah diatur sedemikian rupa dengan protokol
new normal. Di mana telah disediakan
disinfectan chamber, tempat cuci tangan, dan antiseptik bagi masyarakat.
Batas antrian atau jumlah masyakarat yang ingin mengurus keperluan SIM juga telah dibatasi, tidak boleh lebih 500 orang.
Fasilitas seperti tempat duduk antrian telah diatur jarak atau physical distancing. Loket pelayanan juga telah ditutup oleh mika plastik dengan tujuan memberikan sekat antara petugas pelayanan dengan masyarakat.
Tidak cuma itu, seluruh personel pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot juga dilengkapi dengan pelindung wajah.