Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Ketum Demokrat: Laiknya Iuran BPJS, Pungutan Tapera Akan Berdampak Pada Pendapatan Dan Daya Beli Masyarakat

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). PP ini menjadi turunan pelaksana UU 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan keterangan resmi BP Tapera besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji karyawan. Rinciannya, 0,5 persen ditanggung perusahaan dan sebesar 2,5 persen ditanggung pekerja.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyebutkan, sekalipun pembayaran ada mekanisme pembagian. Tetapi, asosiasi pekerja dan pengusaha mengaku keberatan.


"Asosiasi-asosiasi buruh dan pengusaha memprotes pungutan baru yang diberlakukan pemerintah lewat PP 25/ 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat," ujar AHY, sapaan karibnya di akun Twitter pribadinya, Kamis (4/6).

Sekalipun membawa judul tabungan, AHY menyebut pemotongan pendapatan akan menjadi beban baru bagi pekerja. Terlebih, pemerintah baru saja menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan.

"Laiknya kenaikan premi BPJS Kesehatan, pemberlakuan pungutan Tapera di masa pandemik berimplikasi langsung pada pendapatan dan daya beli pekerja serta juga beban keuangan perusahaan yang kini masih tertekan," jelasnya.

AHY menyarankan pemerintah mengkaji kembali PP Tapera tersebut. Jangankan bermanfaat, dia khawatir kebijakan itu akan berdampak negatif.

"Jika dipaksakan, pelaksanaan pungutan Tapera ini bukan hanya bisa kedodoran, tapi juga kontraproduktif," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya