Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan/Net

Politik

Presiden Jokowi Potong Gaji PNS 3 Persen Saat Pandemik, Demokrat: Buat Apa?

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokowi baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). PP ini beberapa di antaranya mengatur pemotongan gaji 3 persen bagi PNS, pegawai BUMN dan BUMD, serta 2,5 persen bagi pekerja swasta dan mandiri untuk Tapera.

Kebijakan tersebut pun disayangkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan. Sebab saat ini masyarakat tengah kesulitan untuk bertahan di tengah situasi ekonomi yang lesu akibat terdampak Covid-19. Di sisi lain, pemerintah terkesan tidak mem-backup keuangan rakyat dengan program yang menyangkut kepentingan rakyat itu sendiri.

“Diskusinya bukan di besaran persennya itu, tetapi pelaksanaan dari PP-nya sendiri, kenapa harus sekarang di tengah pandemik?" kata Irwan dalam keteranganya, Kamis (4/6).


Pemerintah seperti kehilangan arah dalam menangani sektor ekonomi dengan membuat kebijakan yang terkesan membebani rakyat. Tak hanya Tapera, beberapa kebijakan yang dikritisi antara lain pengesahan UU Minerba, hingga Perppu Corona menjadi UU 2/2020.

"Semua sudah dipermudah, usaha-usaha masuk, seharusnya tidak ada lagi (beban iuran ke rakyat). Kewajiban negara untuk memenuhinya, tetapi masih menggunakan uang masyarakat untuk pendanaannya,” tuturnya.

Anggota Komisi V DPR RI ini memaparkan, program serupa sebenarnya sudah berjalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Pemerintah membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan pendanaannya dijamin negara.

“Jadi buat apa? Menurut saya diskusinya di situ, ini kenapa kok pemerintah tiba-tiba mengeluarkan PP untuk pemotongan iuran 3 persen terhadap PNS, BUMN, TNI, Polisi, termasuk pekerja swasta. Ini kan pemerintah nyari duit nih, enggak ada uangnya,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya