Berita

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, ajak ASN jajarannya untuk ikut membantu masyarakat yang belum menerima bansos/RMOLJabar.

Politik

Bupati Purwakarta Instruksikan ASN Sisihkan TKD Untuk Bantu Warga Yang Belum Tersentuh Bansos

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Purwakarta punya sebuah cara sebagai upaya penanggulangan dampak penyebaran Covid-19. Khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak tapi belum tersentuh bantuan dari pihak mana pun.

Bupati Anne Ratna Mustika menjelaskan, khusus di lingkungan Pemkab Purwakarta, pihaknya telah menguatkan komitmen dengan seluruh perangkat kerja yang ada, bahkan hingga tingkat desa/kelurahan.

Belum lama ini, pihaknya pun telah membuat surat tugas untuk seluruh dinas supaya turut berperan aktif menanggulangi wabah Covid-19.


“Salah satu instruksinya, yakni wajib melakukan bakti sosial untuk masyarakat,” jelas dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (4/6).

Sambung Bupati, para ASN harus tanggung renteng untuk membantu masyarakat terdampak, namun belum mendapatkan bantuan dari mana pun.

Caranya, para ASN yang mendapat tunjangan kerja dinamis (TKD), harus menyumbang minimal Rp 100 ribu. Nantinya, sumbangan dikoordinir masing-masing dinas.

“Kemarin sudah disepakati bersama. Jadi, uang yang terkumpul dari bantuan ASN ini akan dibelanjakan sembako. Target kami, bisa menyiapkan 6.000 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, namun belum mendapat bantuan,” tambah dia.

Adapun bantuan hasil rereongan Baksos ASN tersebut, sambung Anne, difokuskan untuk dibagikan kepada tiga kategori penerima. Yaitu jompo, penyandang disabilitas, dan anak yatim yang belum tersentuh Bansos dari mana pun.

“Baksos ASN ini kita lakukan hingga akhir tahun. Semoga bantuan ini, bisa turut membantu mereka yang terdampak Covid-19,” demikian Ambu Anne.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya