Berita

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, ajak ASN jajarannya untuk ikut membantu masyarakat yang belum menerima bansos/RMOLJabar.

Politik

Bupati Purwakarta Instruksikan ASN Sisihkan TKD Untuk Bantu Warga Yang Belum Tersentuh Bansos

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Purwakarta punya sebuah cara sebagai upaya penanggulangan dampak penyebaran Covid-19. Khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak tapi belum tersentuh bantuan dari pihak mana pun.

Bupati Anne Ratna Mustika menjelaskan, khusus di lingkungan Pemkab Purwakarta, pihaknya telah menguatkan komitmen dengan seluruh perangkat kerja yang ada, bahkan hingga tingkat desa/kelurahan.

Belum lama ini, pihaknya pun telah membuat surat tugas untuk seluruh dinas supaya turut berperan aktif menanggulangi wabah Covid-19.


“Salah satu instruksinya, yakni wajib melakukan bakti sosial untuk masyarakat,” jelas dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (4/6).

Sambung Bupati, para ASN harus tanggung renteng untuk membantu masyarakat terdampak, namun belum mendapatkan bantuan dari mana pun.

Caranya, para ASN yang mendapat tunjangan kerja dinamis (TKD), harus menyumbang minimal Rp 100 ribu. Nantinya, sumbangan dikoordinir masing-masing dinas.

“Kemarin sudah disepakati bersama. Jadi, uang yang terkumpul dari bantuan ASN ini akan dibelanjakan sembako. Target kami, bisa menyiapkan 6.000 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, namun belum mendapat bantuan,” tambah dia.

Adapun bantuan hasil rereongan Baksos ASN tersebut, sambung Anne, difokuskan untuk dibagikan kepada tiga kategori penerima. Yaitu jompo, penyandang disabilitas, dan anak yatim yang belum tersentuh Bansos dari mana pun.

“Baksos ASN ini kita lakukan hingga akhir tahun. Semoga bantuan ini, bisa turut membantu mereka yang terdampak Covid-19,” demikian Ambu Anne.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya