Berita

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, ajak ASN jajarannya untuk ikut membantu masyarakat yang belum menerima bansos/RMOLJabar.

Politik

Bupati Purwakarta Instruksikan ASN Sisihkan TKD Untuk Bantu Warga Yang Belum Tersentuh Bansos

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Purwakarta punya sebuah cara sebagai upaya penanggulangan dampak penyebaran Covid-19. Khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak tapi belum tersentuh bantuan dari pihak mana pun.

Bupati Anne Ratna Mustika menjelaskan, khusus di lingkungan Pemkab Purwakarta, pihaknya telah menguatkan komitmen dengan seluruh perangkat kerja yang ada, bahkan hingga tingkat desa/kelurahan.

Belum lama ini, pihaknya pun telah membuat surat tugas untuk seluruh dinas supaya turut berperan aktif menanggulangi wabah Covid-19.

“Salah satu instruksinya, yakni wajib melakukan bakti sosial untuk masyarakat,” jelas dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (4/6).

Sambung Bupati, para ASN harus tanggung renteng untuk membantu masyarakat terdampak, namun belum mendapatkan bantuan dari mana pun.

Caranya, para ASN yang mendapat tunjangan kerja dinamis (TKD), harus menyumbang minimal Rp 100 ribu. Nantinya, sumbangan dikoordinir masing-masing dinas.

“Kemarin sudah disepakati bersama. Jadi, uang yang terkumpul dari bantuan ASN ini akan dibelanjakan sembako. Target kami, bisa menyiapkan 6.000 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, namun belum mendapat bantuan,” tambah dia.

Adapun bantuan hasil rereongan Baksos ASN tersebut, sambung Anne, difokuskan untuk dibagikan kepada tiga kategori penerima. Yaitu jompo, penyandang disabilitas, dan anak yatim yang belum tersentuh Bansos dari mana pun.

“Baksos ASN ini kita lakukan hingga akhir tahun. Semoga bantuan ini, bisa turut membantu mereka yang terdampak Covid-19,” demikian Ambu Anne.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya